Sampang, Suara Global.Net – Publik dalam beberapa Hari ini dikejutkan oleh pemberitaan beberapa Media Online di WhatsApp yang ada di Kabupaten Sampang, sungguh miris dan bikin terenyuh anak gadis 15 tahun dari kalangan rentan yang tinggal bersama Neneknya di rudapaksa (kekerasan seksual) oleh 27 orang laki-laki tidak berprikemanusiaan dan berhati iblis.
Siapa yang tidak terenyuh dengan hal tersebut Apabila terjadi dari kalangan keluarga kita semua atau tetangga kita, dalam hal ini pihak penegak hukum harus bekerja ektra keras untuk pengungkap dan menangkap ke 27 pelaku rudapaksa yang menimpa Mawar (nama samaran korban).
Sungguh miris Nasib yang menimpa Mawar dan juga ada indikasi Ancaman dari Pelaku ke jahatan supaya tidak bercerita atas perbuatan bejatnya 27 orang pelaku kepada orang sekitar mawar.
Menurut Informasi di lapangan dari 27 orang pelaku rudapaksa, 12 orang sudah dalam penganan Jajaran Kapolres sampang, Mawar di rudapaksa oleh 27 pelaku di tempat berbeda, yakni di Kecamatan Sampang, Kecamatan Camplong, Kecamatan Omben, sebelum terjadinya rudapaksa Mawar dicekoki minuman keras oleh salah satu palaku.
Apa yang di lakukan oleh 27 pelaku ruda paksa terhadap Mawar, setalah mendapat laporan pihak jajaran Kapolres Sampang gercap untuk menangkap pelaku tapi untuk sementara 27 dari pelaku hanya 12 orang yang sudah di tangan kapolres sampang dan yang lainnya dalam pengejaran, sisa pelaku tersebut identitasnya sudah ada di tangan kapolres.
Sekarang saatnya untuk jajaran Kapolres Sampang di uji dengan hukum yang adil, dan tidak memandang siapapun, dalam penegakan kasus yang menimpa Anak di bawah umur sebelum di rudapaksa dan dicekoki minuman keras. (Moh/As)












