TERNYATA PT. Sarana Indo Pangan Kesamben Di Duga Tidak Hanya Melanggar Ijin IMB Saja.

  • Whatsapp

Jombang,Suaraglobal.Net,-Pembangunan Pabrik PT Sarana Indo Pangan di Desa Kesamben Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur, terlihat berhenti dan tidak terlihat aktivitas apapun setelah ramai diberitakan di media sosial beberapa hari terakir, karena di duga kuat belum mengantongi Ijin.

 

Bacaan Lainnya

Pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Jawa Timur tampak turun ke lokasi pembangunan pabrik tersebut , untuk memastikan ada atau tidak  adanya pelanggaran yang di lakukan oleh pelaksana pembangunan Pabrik  .

Mengenai tanah hasil kerukan dari proyek normalisasi sungai konto yang di pergunakan untuk menguruk lahan pembangunan pabrik , Yudi biro hukum BBWS mengatakan .

” Kita harus tahu persis titik kordinat tanah yang di pergunakan untuk menguruk lahan pabrik itu , karena tiap-tiap kordinat pelaksana proyek nya berbeda-beda dan perjanjian kontrak kerjanya berbeda-beda juga “.Ungkap Yudi .

Sedangkan pada Jumat (13-01-2023) tim dari LSM LPHM Pandawa dengan di dampingi beberapa awak media turun ke lapangan untuk memastikan titik kordinat pengambilan tanah uruk pembangunan Pabrik itu .

Dalam penulusurannya tim LPHM menduga pengambilan tanah uruk itu di ambilkan dari titik kordinat Desa Sebani yang waktu itu  sungai konto yang berada di wilayah tersebut juga sedang ada proyek normalisasi sungai ,  berdasarkan keterangan warga yang sempat di temui Tim LPHM ,  menjelaskan .

 

“Saya jualan di area proyek normalisasi sungai ini semenjak awal proyek ini di mulai , setahu saya tanah hasil kerukan dari sungai konto yang di Desa Sebani ini di bawah ke Kesamben”, jelas pedagang kakilima itu .

Hal yang sama di sampaikan juga oleh pedagang yang lain .

” Semerap kulo tanah kerukan kali niku dibeto ten Dakon Kesamben”, ungkap nya dengan bahasa Jawa .

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *