Polsek Singosari Serahkan BB Ranmor Kepada Pemiliknya Secara Gratis

  • Whatsapp

Malang, Suaraglobal.Net – Kepolisian Sektor Singosari (Polsek), Polres Malang, mengembalikan motor hasil curian kepada pemiliknya pada Jumat (3/3/2023).

Satu unit motor itu sebelumnya telah dicuri dari rumah korban, Nova Igbal Bilal (25), di Dusun Karangjati, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Bacaan Lainnya

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, pihaknya melakukan penyerahan sepeda motor kepada pemiliknya usai gelaran Jumat Curhat Polsek Singosari di Kebun Winih, Desa Randuagung, Singosari.

Penyerahan motor dilakukan oleh Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial kepada korban dengan disaksikan perangkat desa dan kerabat korban.

Barang bukti motor yang sebelumnya hilang itu dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dan respon cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Malang.

“Kami melakukan penyerahan kendaraan roda dua kepada masyarakat (pemiliknya), gratis, tanpa dipungut biaya,” Tutur Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (4/3/2023).

Taufik juga menjelaskan, kasus pencurian motor dialami korban pada 1 Januari lalu. Saat itu korban baru pulang ke rumahnya sekitar jam 02.30 WIB dan hendak memasukkan motor ke dalam rumah dengan terlebih dahulu membuka pintu. Sementara motor ditinggalkan di halam rumah dalam keadaan kunci masih menempel.

Beberapa menit kemudian saat akan kembali memasukkan motor ke dalam rumah, korban tercengang karena motor miliknya sudah raib dari posisi semula.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *