Polsek Singosari Serahkan BB Ranmor Kepada Pemiliknya Secara Gratis

Malang, Suaraglobal.Net – Kepolisian Sektor Singosari (Polsek), Polres Malang, mengembalikan motor hasil curian kepada pemiliknya pada Jumat (3/3/2023).

Satu unit motor itu sebelumnya telah dicuri dari rumah korban, Nova Igbal Bilal (25), di Dusun Karangjati, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, pihaknya melakukan penyerahan sepeda motor kepada pemiliknya usai gelaran Jumat Curhat Polsek Singosari di Kebun Winih, Desa Randuagung, Singosari.

Penyerahan motor dilakukan oleh Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial kepada korban dengan disaksikan perangkat desa dan kerabat korban.

Barang bukti motor yang sebelumnya hilang itu dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dan respon cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Malang.

Baca Juga ;  Termasuk Gresik, Polda Jatim Selidiki 7 Perusahaan Culas Produsen MinyaKita, 1 Orang Tersangka

“Kami melakukan penyerahan kendaraan roda dua kepada masyarakat (pemiliknya), gratis, tanpa dipungut biaya,” Tutur Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (4/3/2023).

Taufik juga menjelaskan, kasus pencurian motor dialami korban pada 1 Januari lalu. Saat itu korban baru pulang ke rumahnya sekitar jam 02.30 WIB dan hendak memasukkan motor ke dalam rumah dengan terlebih dahulu membuka pintu. Sementara motor ditinggalkan di halam rumah dalam keadaan kunci masih menempel.

Beberapa menit kemudian saat akan kembali memasukkan motor ke dalam rumah, korban tercengang karena motor miliknya sudah raib dari posisi semula.

“Saat pihak korban hendak memasukkan motor ke dalam rumah, usai ditinggal membuka pintu, motornya tiba-tiba sudah hilang. Padahal baru beberapa menit. Esoknya korban baru melapor ke Polsek Singosari,” Ujarnya.

Baca Juga ;  Pemda Gresik Menggelar Musrenbang RKPD 2026 : Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas, Tapi Anggaran Dipangkas

Petugas yang mendapat laporan segera melakukan olah TKP dan melakukan guna pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kasus pencurian itu berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Singosari setelah melakukan penyelidikan selama 3 minggu.

Taufik berpesan kepada masyarakat yang memiliki kendaraan untuk tidak memarkirkan motor sembarangan dan gunakan kunci ganda guna pengaman.

Jika mengalami kejadian pencurian agar segera melapor ke Polsek terdekat. Pihaknya akan melakukan pencarian dan pengungkapan kasus tanpa dipungut biaya.

“Kepada warga masyarakat jika mengalami kehilangan silahkan disampaikan kepada kami, nanti akan kami tindak lanjuti, dan kami cari kendaraan itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Igbal selaku pemilik kendaraan merasa bersyukur motor kesayangannya bisa kembali ditemukan. Dia mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah merespon laporan dan mencari motornya yang hilang.

Baca Juga ;  Anggota DPRD Gresik Nur Yahya Hanafi, ST., Sosialisasikan Dua Peraturan Daerah Tahap 1 Tahun 2025

“Saya berterimakasih kepada bapak Kapolsek Singosari yang telah menemukan sepeda motor saya, dan sekarang sepeda motor dikembalikan kepada saya dengan gratis tanpa biaya apapun,” Tegasnya. (Din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *