Sahala Panjaitan, S.H.,M.H. Tegas Dalam Mengawal Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Di PPA Polres Sidoarjo

Sidoarjo,SuaraGlobal.Net – Sahala Panjaitan,S.H.,M.H. tegas dalam mengawal proses penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur di unit PPA Polres Sidoarjo.

Sahala menganggap proses yang cukup dianggap lamban yang di tangani unit PPA polres sidoarjo cukup mempengaruhi psikis dari korban dibawah umur ini.

Lulusan magister dari universitas ternama di Surabaya ini juga bergabung di LBH PSI ( Partai Solidaritas Indonesia) DPD Sidoarjo. Dengan beberapa kuasa hukum yang bergabung di LBH PSI mencoba mengawal kasus ini sampai selesai.

Jangan sampai dengan adanya kasus ini hak anak tidak dapat terpenuhi dan menghambat pertumbuhan anak lebih baik lagi. Sesuai konvensi hak anak, anak mempunyai hak sebagai berikut :
1.Hak Kelangsungan Hidup,
2. Hak Perlindungan,
3. Hak Tumbuh Kembang, dan
4.Hak Berpartisipasi.

Baca Juga ;  Penuh tanda tanya Pembangunan Gedung Sekolah SDN Pengarengan III di Kabupaten Sampang Pengerjaan dari Tahun 2024 sampai 2025 Belum Terselesaikan

Bagaimana sesuai diatur di dalam aturan ini bahwa anak berhak mendapatkan perlindungan hukum.

Penanganan korban kekerasan seksual harus menjadi prioritas. Hal ini berkaitan dengan masa depan dan dalam jangka panjang untuk memulihkan trauma psikososialnya.

Sahala menjelaskan bahwa kasus yang sudah kurang lebih 2 tahun tidak berjalan prosesnya ini sangat merugikan dari pihak keluarga korban terlebih korban nya, sehingga seharusnya aparat penegak hukum ( APH ) dapat memakai asas peradilan cepat,sederhana dan biaya ringan bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak khususnya pelaku atau korban.

Baca Juga ;  Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro Kecam Pelaku Kekerasan Jurnalis di Surabaya Saat Meliput Aksi Tolak UU TNI

Kuasa Hukum dari LBH PSI DPD Sidoarjo, meminta kepada Unit Perlindungan Perempuan dan anak Polres Sidoarjo segera mungkin dapat dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kepada pelaku pelecehan seksual yang dialam Client kami yang masih di bawah umur.Hsn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *