Batu, Suaraglobal.net – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antar Waktu Tahun 2024, resmi di lantik oleh Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Kamis (22/02/2024).
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh dua anggota BPD, yakni Achmad Fauzi, BPD Desa Bumiaji, Kecamatan Bumiaji dan Muhammad Bagus Amrillah, BPD Desa Pendem, Kecamatan Junrejo.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting dalam pengelolaan pemerintahan desa. Salah satunya ikut berperan aktif dalam penyelenggaraan dan pengelolaan Dana Desa (DD).
Selain itu, BPD juga berperan sebagai forum musyawarah dan pengambilan keputusan bersama antara masyarakat desa dan pemerintah desa, serta memastikan pembangunan desa dilaksanakan secara partisipatif, demokratis, dan berkelanjutan.