Batu, Suaraglobal.net – Dugaan kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro fiktif yang dilakukan oleh Bank BRI Cabang Batu. Di dalami oleh Kejaksaan Negeri (Kejar)i Kota Batu,. Dengan modus istilah Topengan dan Tempilan, selain merugikan keuangan negara juga merugikan nasabah yang menjadi korban.
Dugaan kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro fiktif yang dilakukan oleh Bank BRI Cabang Batu.
Kejari Kota Batu, Didik Adyotomo, menyampaikan saat menggelar konferensi pers di Kantor Sementara Kejari Batu, Jalan Bukit Berbunga, Senin (25/04/2024).
“Saat ini kami tengah mendalami adanya dugaan KUR fiktif di BRI cabang Batu periode tahun 2021-2023. Penyidik tengah fokus melakukan pendalaman agar bisa segera menetapkan tersangka, karena dalam kasus ini tentu melibatkan banyak pihak antara bank dan debitur,” katanya.
Dalam pendalaman sementara ada dua modus yang dilakukan yaitu topengan dan tempilan. Untuk modus topengan, yang bersangkutan (pihak bank.red), membuat subjek seolah-olah mengajukan pinjaman.
“Padahal faktanya tidak melakukan pinjaman, dan pihak dari bank mengambil pencairan uang tersebut secara full,” katanya.