MEMBEDAH DUGAAN SKANDAL DEWAN SURABAYA: DARI KASUS SISA RESES HINGGA GULINGAN DANA BIMTEK MASA LALU

Surabaya, SuaraGlobal.Net – Gedung wakil rakyat Kota Pahlawan kembali menjadi pusat perhatian publik di sepanjang paruh pertama tahun 2026. Bukan karena produk kebijakan baru, melainkan adanya sorotan tajam dan langkah hukum dari aparat penegak hukum (APH) terkait dua pusaran dugaan korupsi anggaran yang menyita perhatian masyarakat.

Berikut adalah rangkuman komprehensif dua kasus hukum yang tengah membayangi lingkungan legislatif DPRD Kota Surabaya:

1. Sorotan Penggunaan Anggaran Reses: Selisih Lapangan yang Digugat Publik
Isu pertama memanas pada pertengahan Mei hingga Juni 2026 setelah elemen masyarakat dari Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) secara terbuka membongkar dugaan ketidaksesuaian serapan dana reses anggota legislatif.
Berdasarkan laporan dan rincian data yang dihimpun oleh AMI, aturan pengalokasian anggaran reses resmi per titik di Kota Surabaya dapat menyentuh angka sekitar Rp22 juta. Namun, temuan di kawasan Jalan Ikan Gurami mengindikasikan bahwa realisasi fasilitas, berupa kuota peserta, pemberian makanan, hingga uang transport yang didistribusikan di lapangan, disinyalir hanya menyentuh nilai riil sekitar Rp5,5 juta.
Dugaan pemotongan sisa anggaran ini memicu protes keras. AMI bahkan sempat menyampaikan aspirasi dan tuntutan tertulis kepada pimpinan parpol terkait hingga melayangkan desakan investigasi. Hingga kini, perkara tersebut telah didorong oleh elemen masyarakat ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya agar diproses secara transparan demi kepastian hukum.

Baca Juga ;  Ajakan Check in Ditolak, LC Ditabrak dan Dihajar

2. Kasus Dana Bimtek 2009–2014: Babak Baru Pemeriksaan Administrasi
Tak hanya isu reses, kasus lama terkait dugaan penyalahgunaan dana Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota DPRD Kota Surabaya periode anggaran 2009–2014 kembali bergulir intensif di meja penyidikan Satreskrim Polrestabes Surabaya sejak awal tahun 2026.
Kasus yang berakar dari usulan pelatihan peningkatan kapasitas ini mendalami dugaan mekanisme laporan kegiatan fiktif dan peminjaman dokumen pengadaan jasa yang merugikan anggaran daerah. Pada Februari 2026, penyidik kepolisian memanggil sejumlah saksi penting, termasuk jajaran mantan pimpinan dewan dan pejabat pemerintahan.
Salah satu saksi yang hadir memenuhi panggilan, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, memberikan klarifikasi di hadapan media bahwa kehadirannya di Satreskrim Polrestabes Surabaya adalah untuk keperluan administratif dan melakukan perbaikan tanggal serta paraf ulang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait perkara masa lalu tersebut. Pihak kepolisian masih terus memperkuat pembuktian dokumen sebelum mengambil langkah gelar perkara final.

Baca Juga ;  Kartini di Balik Seragam: Meneladani Kesederhanaan dan Semangat Belajar Sosok Ibu Kartini

Hingga berita ini diturunkan, seluruh proses pemeriksaan hukum terhadap kedua kasus tersebut masih berjalan di bawah otoritas penyidik yang berwenang. Publik dan media massa terus mengawal jalannya penyelidikan ini secara objektif, seraya menghormati penuh asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap (inkracht). (raka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *