Minta Balikan ditolak, Mahasiswa S2 Nekat Sewa Eksekutor Siram Air Keras ke Mahasiswi APMD Yogyakarta

Para Pelaku ketika diamankan di Polresta Yogyakarta
Foto Terduga Pelaku Billy Mahasiswa S2 Hukum. (Mad)

Suara Global.Net-Yogyakarta. Nekat dan Sadis apa yang dilakukan oleh Billy Terduga Pelaku yang menyewa Eksekutor bernama Satim, untuk menyiramkan Air Keras kepada Mantan Pacar Billy yang berinisial NH, Mahasiswi APMD Yogyakarta, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio, menyebut kronologi kejadian bermula ketika Billy yang sudah berpacaran dengan NH, sejak tahun 2021, Billy hendak meminta balikan kepada NH, yang dimana hubungan keduanya putus sejak Agustus 2024, niat untuk balikan selalu diutarakan Billy kepada NH, namun selalu ditolak oleh NH, dan Ogah untuk balikan dan menjadi Pacar Billy lagi.

Karena rasa sakit Hati yang memuncak, Billy membuat postingan di akun Facebook nya, Dia membutuhkan orang yang siap bekerja apa saja, pada akhirnya bertemu lah dengan Satim, dan setelah komunikasi di Facebook, Satim menyatakan siap menjadi Eksekutor, pada awalnya Billy tidak menunjukkan jati dirinya dan mengatasnamakan dirinya sebagai Senlung, dan merekayasa seolah olah dirinya adalah perempuan yang disakiti oleh Pelakor dan suaminya direbut oleh NH.

Baca Juga ;  Motor Anggota Koramil dicuri Siswa SLTP di Lamongan

Pada saat itu Satim meminta imbalan sebesar 7 juta Rupiah, dan Billy menyanggupi akan dibayarkan penuh setelah Satim melakukan tugasnya sebagai Eksekutor, dan setelah itu Satim meminta uang operasional sebesar 1,6 Juta terlebih dahulu, karena Billy enggan jati diri nya terbongkar, Billy menyerahkan uang tersebut secara COD di suatu tempat.

Kemudian Satim mengambil bungkusan plastik sebanyak 6 kali, kurang lebih jumlahnya 1,6 juta termasuk jaket Ojek Online untuk sang eksekutor Satim, kata Kompol Probo Satrio saat diwawancarai awak media di Mapolresta Yogya, Gondoman Kota Yogyakarta Kamis (26/12).

Pada hari Selasa ( 24/12) Billy menghubungi Satim dan menginformasikan pada Pukul 15.00 Wib, Korban sedang berada di kos untuk persiapan pergi ke Gereja, setelah pembicaraan dan konfirmasi dari Billy tersebut, pelaku “S” langsung bertindak pada pukul 18.30 Wib.

Kemudian menuju ke kamar kos korban, karena Pintu Kamar Kos terbuka, pelaku “S” langsung membuka pintu Kamar Korban, dan didapati Korban selesai saja Mandi dalam keadaan memakai Handuk, dengan adanya kesempatan tersebut “S” langsung menyiramkan air keras tersebut kepada NH, mengenai muka dan sekujur tubuh korban.

Baca Juga ;  Babak Baru, Oknum Pelatih Anggar dan Guru SMA Negeri Situbondo resmi ditetapkan Tersangka oleh Polda Jatim !!

Setelahnya, Korban di tolong dan dilarikan di Rumah Sakit, pada hari yang sama Satim diamankan polisi beberapa jam usai melakukan aksi nya sebagai eksekutor, “malam itu juga kami berhasil mengamankan saudara S” namun Probo tak membeberkan secara rinci dimana Satim diamankan.

Para Pelaku ketika diamankan di Polresta Yogyakarta.

Setelah dilakukan Penyelidikan mendalam, akhirnya menguatlah nama Billy sebagai otak dalam perencanaan penyiraman air keras, apalagi teman teman korban mengarahkan ke satu nama yakni Billy, “Awalnya tidak mengakui, dia memang sengaja ini direncanakan supaya mengaburkan, ternyata direncana secara betul.” Jelas Probo.

Probo mengatakan baik Billy dan Satim telah resmi ditetapkan sebagai Tersangka, mereka dikenakan pasal berlapis tentang penganiayaan, yakni Pasal 355, Pasal 354 ayat 2, Pasal 353 ayat 2 dan Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan Ancaman Hukuman maksimal terhadap keduanya adalah pidana penjara selama 12 tahun.  “Ini perbuatan yang sangat terencana dan korban sangat menderita, kita kenakan Pasal Berlapis.” pungkasnya. ( Mad )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *