Mojokerto, SuaraGlobal.Net – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto telah menginstruksikan PT Energi Agro Nusantara (ENERO) untuk menghentikan sementara produksi mereka. Hal ini menyusul keluhan warga terkait bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas produksi perusahaan tersebut.
Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Zaqqi, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil perwakilan ENERO untuk membahas masalah pencemaran bau yang ditimbulkan. “Terkait pencemaran bau, DLH Kabupaten Mojokerto telah memerintahkan kepada PT ENERO untuk segera menghentikan kegiatan operasional pada tanggal 27 Januari,” ujar Zaqqi, dalam keterangannya pada Senin (3/2/2025).
Zaqqi menambahkan bahwa perwakilan PT ENERO menyatakan akan menghentikan proses produksi sementara dan melakukan penanggulangan pencemaran bau menyengat tersebut.
“Kita melakukan pemanggilan PT ENERO pada tanggal 30 Januari 2025, sekaligus peringatan agar yang bersangkutan segera melakukan penanganan lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, Humas PT Energi Agro Nusantara, Misbahul Suhudi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti keluhan warga dengan melakukan identifikasi sumber bau menyengat.
“Hasilnya diduga bau menyengat dari pembentukan Biogas yang belum sempurna pada kandungan gas CH4 (Metana),” bebernya.
Misbahul juga menyebutkan beberapa upaya penanggulangan yang telah dan akan dilakukan oleh PT ENERO.
“PT Enero sudah melakukan upaya penanggulangan di antaranya, sudah menghentikan operasional feeding tanggal 28 Januari 2025 pukul 12.15 WIB,” jelasnya.
Selain itu, mereka juga akan menambah blower dan flare untuk memaksimalkan pembakaran gas.
“Produksi akan dilakukan kembali jika gas CH4 yang dihasilkan sudah memenuhi ketentuan teknis. Sisa bau setelah penghentian kegiatan dimungkinkan masih dirasakan dalam waktu 5 hari,” tandasnya.(Ges)