Bupati Gresik Serahkan SK Penyesuaian Tunjangan PPPK. Ingatkan Loyalitas, Kompetensi, dan Kepedulian Lingkungan

 

Gresik, SuaraGlobal.Net – Sebanyak 2.569 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) penyesuaian tunjangan jabatan fungsional.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, didampingi Wakil Bupati Aminatun Habibah, di halaman Kantor Pemkab Gresik, Senin (10/2/2025). Dalam pidatonya, Fandi Akhmad Yani atau akrab disapa Gus Yani ini menegaskan bahwa penyesuaian tunjangan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab dalam memberikan hak bagi PPPK.

Namun, ia menekankan bahwa tunjangan ini harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. “Di tengah isu efisiensi anggaran, Pemkab Gresik tetap berupaya memenuhi hak pegawai PPPK. Tapi jangan lupa, ada tanggung jawab besar di baliknya. Loyalitas, disiplin, dan komitmen harus terus dijaga,” ujar Gus Yani.

Baca Juga ;  Beraksi di Bulan Suci, Maling Kotak Amal Masjid di Gempolkurung, Menganti Nyaris Babak Belur di Hajar Massa

Bupati muda ini juga mengingatkan para pegawai untuk tidak berhenti mengasah dan meningkatkan kualitas diri. Inovasi dan peningkatan kompetensi, kata dia, adalah kunci agar pelayanan publik semakin baik. Banyak masyarakat Gresik yang menantikan kualitas pelayanan terbaik. “Di luar sana ada 1,2 juta lebih masyarakat yang menunggu pelayanan terbaik dari kita. Jangan main-main dalam menjalankan tugas. Jadilah aparatur yang profesional dan berdedikasi,” tegasnya di hadapan para peserta apel.

Tak hanya soal disiplin kerja, Gus Yani juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gresik untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab pegawai negeri tidak hanya di meja birokrasi, tetapi juga dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Salah satu langkah konkret yang ia dorong adalah penanaman satu pohon untuk setiap jiwa. “Setelah ini silahkan untuk menanam pohon. Setiap orang wajib menanam satu pohon, mari kita jaga lingkungan kita,” serunya di hadapan ratusan pegawai yang hadir.

Baca Juga ;  Tradisi Sanggring Kolak Ayam Gumeno Gresik Hadir Berbeda, Setelah Memasuki 5 Abad

Dalam acara tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, jajaran Asisten, Staf Ahli, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dengan penyerahan SK ini, para PPPK di Gresik kini memiliki kepastian terkait hak tunjangan mereka. Namun di balik hak tersebut, amanah besar telah menanti yakni membuktikan pengabdian mereka kepada masyarakat dan lingkungan.(Ges)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *