Foto: Kajati Jatim Mia Amiati tanda tangani komitmen birokrasi bersih.
Surabaya, SuaraGlobal.Net – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam sebuah acara resmi yang digelar di kantor Kejati Jatim, Surabaya.
Mia Amiati menegaskan komitmen institusinya dalam memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan integritas dan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Mia Amiati mengingatkan bahwa Kejati Jatim sebelumnya telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sejak 2019 dan berhasil mempertahankannya hingga kini. Namun, ia menegaskan bahwa perjuangan belum berakhir, karena target berikutnya adalah mencapai predikat WBBM. “Kita wajib terus berusaha dan yakin bahwa kita bisa dan mampu,” ujarnya.
Mia Amiati menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024, yang mengatur persyaratan bagi satuan kerja yang ingin meraih status WBBM.
Beberapa indikator utama yang harus dipenuhi antara lain opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) minimal Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) minimal BB, serta indeks Reformasi Birokrasi dan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada level tertentu.
Lebih lanjut, Mia Amiati menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan proses sistematis yang mencakup pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan.
“Tahapan yang paling penting adalah pembangunan itu sendiri, yaitu membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya kerja yang berintegritas,” jelasnya.
Dalam membangun sistem, Kejati Jatim menerapkan berbagai instrumen pencegahan korupsi, seperti sistem pengendalian gratifikasi, Whistleblowing System (WBS), serta penguatan SPIP.
Selain itu, pembangunan mental aparatur juga menjadi prioritas agar seluruh pegawai memiliki kesadaran tinggi dalam menolak segala bentuk penyimpangan dan korupsi.
“Proses membangun mindset pegawai agar enggan melakukan tindakan tercela tidaklah mudah. Namun, jika kita terus menanamkan kebiasaan baik dan memberikan contoh nyata, maka lambat laun budaya kerja yang bersih dan melayani akan terwujud,” tambahnya.
Di hadapan para pejabat dan pegawai Kejati Jatim, Mia Amiati mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam mewujudkan tujuan bersama. Ia menegaskan bahwa keberhasilan meraih predikat WBBM tidak bisa dicapai hanya oleh segelintir orang, melainkan harus menjadi gerakan bersama. “Kita harus bekerja secara gotong-royong, penuh integritas, dan transparansi. Jika semua elemen bersatu, saya yakin kita bisa mencapai target ini di tahun 2025,” tegasnya. “Kita adalah aparat penegak hukum yang harus menjadi representasi dari hukum itu sendiri. Jika kita menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, maka kepercayaan publik terhadap kejaksaan akan semakin meningkat,” pungkasnya.(Red)