Foto: Ketua RW 02 Krembangan Bakti, Kelurahan Kemayoran Berjabat Tangan dengan Wali kota Surabaya Eri Cahyadi saat Dinobatkan sebagai Percontohan Kampung Pancasila.
Surabaya, SuaraGlobal.Net – Pemeriksaan salah satu oknum staf Wakil Walikota Surabaya di Polsek Bubutan Surabaya terancam jalan di tempat.
Seperti diberitakan SuaraGlobal.Net kemarin hari Senin (20/4/2026), IR yang juga menjabat sebagai Ketua RW 02 Krembangan Bakti, Kelurahan Kemayoran bersama Snd selaku Ketua LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) kelurahan Kemayoran mendapatkan panggilan pemeriksaan pada Senin (20/4/2026) di Polsek Bubutan kota Surabaya.
IR mendapat panggilan atas dugaan memberikan ijin kepada seseorang untuk melakukan pembongkaran dan pengambilan kabel telepon milik aset PT Telekom yang berada di wilayah RW 02 Krembangan Bakti kelurahan Kemayoran.
Sedangkan Snd dalam surat panggilan yang diterima terdapat kesalahan penulisan nama maupun jabatan yang dia sandang, namun dia tak luput dari sesi pemeriksaan tim penyidik juga.
Diberitakan sebelumnya bahwa IR memberikan ijin secara lisan kepada seseorang yang mengaku sebagai pemenang tender pergantian kabel telepon aset PT Telekom di wilayah RW 02 Krembangan Bakti kelurahan Kemayoran.
Namun pengakuan yang tanpa dilampiri dokumen dan surat tugas yang sah dari PT Telekom oleh IR ditelan mentah mentah dalam memberikan ijin bersamaan setelah menerima kompensasi 1,5 juta rupiah dari orang yang bersangkutan.
Terkait hasil pemeriksaan IR oleh penyidik, awak media sempat melakukan konfirmasi tadi siang. Namun jawaban yang didapat sungguh kurang memuaskan.
“Mas mohon jangan direkam, saya tidak segan-segan menyuruh anda keluar,” kata salah seorang penyidik senior di dalam ruangan sambil setengah menghardik awak media.
Setelah dipastikan tidak ada rekaman dari awak media di dalam ruangan tersebut, sang penyidik sedikit tenang.
“Mas bukannya saya tidak terbuka dengan kawan-kawan media atas kasus ini. Jujur saya takut salah omong. Mending silahkan dilanjut wawancaranya ke Kapolsek atau ke humas,” sambungnya dengan sedikit ramah, namun tidak menghilangkan mimik muka kurang senangnya atas kehadiran wartawan.
Atas arahan tersebut awak media melanjutkan wawancara sambil berupaya mencari petugas humas guna mendapatkan informasi yang lebih faktual.
Namun sayangnya hingga berita ini ditulis, petugas yang mendapat tugas selaku humas di Polsek Bubutan, belum mendapatkan keterangan dari pihak penyidik maupun Kapolsek Bubutan Komisaris Polisi (Kompol) Sandi Putra, S.I.K., M.Si., CPHR untuk disampaikan pada para awak media.
Patut disayangkan keterbukaan informasi yang harusnya didapat awak media sebagai jendela informasi publik sangatlah minim diperoleh dalam kasus ini. Seharusnya kasus yang sangat terang benderang ini sangatlah mudah untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan. Mengingat pelaku maupun pemberi referensi sudah cukup jelas.
Tantangan polisi ke depan dalam melaksanakan tugas untuk lebih PROMOTER ( Profesional, Modern, dan Terpercaya ), sepertinya semakin terjal bila suatu kasus tindak pidana tidak dapat terselesaikan sesuai harapan publik. Alias jalan di tempat. (Wied)












