Untuk Mendapatkan Keadilan, Seorang Wartawan Memulai Sidang Praperadilan Hari ini

Foto: Sidang Praperadilan Wartawan Amir di Pengadilan Mojokerto digelar hari ini dengan agenda pembacaan permohonan.

 

Mojokerto, SuaraGlobal.Net – Salah satu Wartawan dari Media Online hari ini (21/4/2026) melaksanakan sidang Praperadilan atas nama Wartawan Amir telah resmi digelar adapun dalam agenda pembacaan permohonan. Persidangan berlangsung pada pukul 09.50 WIB di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri kota Mojokerto, Pihak Termohon hadir melalui jajaran kepolisian dari Polres Mojokerto, yang diwakili oleh Bidang Sikum (Seksi Hukum) dan dipimpin oleh Juri Polres Mojokerto. Sementara itu, pihak Pemohon praperadilan dihadiri oleh Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., yang bertindak sebagai Kuasa Hukum dari Wartawan Amir Asnawi.

Kuasa hukum Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM, mengatakan. “Sidang hari ini bertujuan menjadikan langkah awal dalam proses pengujian sah atau tidaknya tindakan hukum yang dilakukan dalam perkara tersebut, sekaligus membuka ruang bagi pembelaan hukum yang di lakukan kuasa hukum Amir secara objektif dan terukur,” ucapnya.

Baca Juga ;  OPINI : Menyoal Syahwat Pembungkaman Wartawan di Kecamatan Bulak, Demokrasi Bukanlah Barang Dagangan

“Praperadilan ini bukan sekadar upaya hukum biasa, tetapi merupakan langkah konstitusional untuk menguji apakah proses penyidikan telah berjalan sesuai hukum atau justru menyimpang. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun proses yang melanggar hak-hak klien kami,” jelasnya.

Rikha juga menambahkan, “kami melihat adanya indikasi yang perlu diuji secara serius di persidangan. Forum ini menjadi ruang untuk membuka fakta secara terang benderang, bukan sekadar narasi saja.”

“Kami akan mengawal perkara ini tanpa kompromi. Ini bukan hanya tentang satu orang, tetapi tentang tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi semua,” tegasnya.

Baca Juga ;  Slogan "Sampang Hebat Bermartabat Plus" Tidak Tepat, Birokrasi di Kabupaten Sampang Memprihatinkan, Pegawainya Makan Gaji Buta!

Semangat Kartini di Meja Hijau
Di tengah momentum Hari Kartini, kehadiran Advokat Rikha Permatasari di ruang sidang menjadi simbol perjuangan masa kini.

Hadirnya Rikha Permatasari sebagai kuasa hukum Amir, tetapi juga sebagai representasi untuk keberanian seorang perempuan dalam memperjuangkan hak untuk keadilan. Dalam konteks ini, sosoknya dipandang sebagai perwujudan semangat Raden Ajeng Kartini di era moderen perjuanganya bukan dengan mata pena semata, akan tetapi dengan argumentasi didalam hukum untuk keadilan semata juga keteguhan bersikap di proses peradilan ini.

Untuk agenda berlanjut dipersidangan yang akan berlangsung pada hari Rabu, 22 April 2026 Pukul 09.00 WIB dengan Agenda Replik dan Duplik ditahapan berikutnya, ini akan menjadi momentum sangat penting bagi kedua belah pihak untuk saling menanggapi dan memperkuat argumentasi hukum masing-masing.

Baca Juga ;  Kegundahan Seniman Berujung Surat Terbuka untuk Wali Kota Surabaya

Sidang praperadilan untuk Amir menjadi perhatian publik sebagai bagian dari upaya menegakkan Hukum di Republik ini yang transparan dan akuntabel. “Dengan semangat perjuangan yang terus menyala, diharapkan proses hukum ini mampu menghadirkan kebenaran yang utuh,” tutup Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. (Moh/As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *