Gadis di Gresik diduga kabur bersama Pacar sejak 3 Minggu yang lalu, saat menanyakan perkembangan laporan Oknum Polisi meminta menangkap sendiri Pelaku yang membawa kabur ?!!

Foto laporan kehilangan anak bernama EVI

Gresik-Suara Global.Net- diduga di bawa kabur kekasih nya, Gadis dibawah umur bernama EVI NUR FATMAWATI (15) tak kunjung pulang ke rumah sejak Senin (13/04/2026), karena sudah beberapa hari bahkan 3 pekan lamanya tidak pulang, ibunda Evi melaporkan kejadian kehilangan anak gadisnya pada tanggal 22/04/2026, di Polres Gresik dengan nomor Laporan Pengaduan Masyarakat Polisi : STTLPM/488.Satreskrim/IV/2026/SPKT/POLRES GRESIK.

Foto laporan orang hilang kehilangan anak bernama EVI (15)

Menurut keterangan Lia (34) ibu pelapor anak hilang, anaknya hilang terakhir kali ketika mendapatkan keterangan dari teman anak pelapor bahwasanya setelah teman nya mengantar ke perumahan kota Damai Kedamean Gresik, saksi teman anak pelapor melihat anak pelapor bersama dengan seorang pemuda yang dikenali berinisial IF, berusia sekira 27 tahun.

Baca Juga ;  SDN Krembung 2: Berbagi Takjil Bukan Sekadar Memberi Makanan, tetapi Menumbuhkan Kepedulian dan Kebersamaan pada Siswa
Foto Anak Pelapor bernama EVI 15 Tahun

Lia berharap anaknya segera pulang, atau segera bisa ditemukan, sebagai ibu merasa khawatir terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, dan apabila anaknya yang bernama Evi mengetahui ibunya sedang mencari keberadaannya dengan segera pulang, ibunya sangat menyayangi nya, Pelapor juga dibantu seorang PH dan saat PH sedang menanyakan progres atau perkembangan ke Polres Gresik, di duga mengalami hal yang tidak menyenangkan dengan salah satu oknum di Polres Gresik, jawaban dari oknum tersebut malah dengan santai mengatakan “Kalau Sampeyan ada upaya mengetahui keberadaannya, Ya Monggo Silahkan Pean Tangkap, Jangan dipukuli serahkan ke saya dan tunggu dikantor atau paling nggak ada anggota saya yang stay di unit saya.” Ujar PH dari Pelapor saat diwawancarai Awak Media Suara Global.

Baca Juga ;  Lahirkan Kreator Cilik Berbakat, SDN Kletek Gelar Pelatihan Literasi Digital Studentpreneur II 2026

Pernyataan tersebut sungguh diluar dugaan dimana tugas Aparat Penegak Hukum justru harusnya sigap dan tanggap meskipun ada informasi sekecil apapun, Penasihat Hukum Pelapor menyatakan kekecewaan nya, dan hanya bisa geleng geleng kepala mendengar pernyataan oknum yang kurang profesional seperti itu.

Baca Juga ;  Mutiara yang Pernah Hilang, Kini Kembali Bersinar Terang

Penasihat Hukum Pelapor meminta kepada seluruh masyarakat khususnya di area Gresik dan sekitarnya apabila melihat ciri ciri anak yang sesuai di foto mohon segera melaporkan ke Polres Gresik atau Polsek terdekat.(Yz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *