Oknum Staf Wakil Wali kota Surabaya Diduga Dalangi Pencurian Kabel Telekom

Foto: oknum berinisial IR.

 

Surabaya, SuarGobal.Net – Oknum Staf bagian umum Wakil Wali kota Surabaya berinisial (IR) diduga menjadi dalang pencurian kabel telepon milik aset Telekom yang melintas di daerah Krembangan Bhakti Surabaya.

IR yang juga diketahui sebagai Ketua RW 02 Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan Surabaya mengatakan dalam hal ini dia tertipu dan mengaku menerima imbalan sebesar 1,5 juta rupiah dari warganya yang juga merupakan salah satu tokoh masyarakat di wilayahnya.

“Saat itu saya sedang persiapan walimahan (jamuan makan yang diadakan untuk merayakan pernikahannya) mas, tiba-tiba seseorang datang sambil mengatakan, bahwasannya dia dan temannya menang tender pergantian kabel telekom yang ada di wilayah saya sambil menyodorkan uang sebesar 1,5 juta rupiah,” ujarnya membela diri.

Baca Juga ;  Pemkot Surabaya Mulai Berlakukan Pendataan Ulang Warga Surabaya Pasca Lebaran 2026

Saat media SuaraGlobal.Net menyinggung dokumen pendukung klaim sebagai pemenang tender dari orang tersebut, IR mengaku tidak ada dan tidak menanyakan dengan alasan untuk apa dipersoalkan, toh orang tersebut adalah warganya juga.

Patut disesalkan, bahwa jabatan seorang Ketua RW, dan juga salah satu staf bagian umum Wakil Wali kota Surabaya bisa mempunyai kecerobohan yang sangat luar biasa dan berakibat pada konsekuensi hukum dalam suatu tindakannya. Bisa disimpulkan, bahwa rekrutmen staf Wakil Wali kota disinyalir asal-asalan.

“Memang betul mas, pihak kami sedang memanggil dan memeriksa saudara IR bersama Snd, yakni Ketua LPMK Kelurahan Kemayoran. Namun untuk memberikan keterangan pada awak media, nanti ada petugas dari penyidik yang kami tuakan. Karena Kanitreskrim sedang menempuh pendidikan lanjutan,” ujar salah seorang penyidik di Polsek Bubutan membenarkan adanya pemanggilan itu.

Baca Juga ;  Gubernur Khofifah Hadirkan Pasar Murah di Banjarsari Cerme, Warga Antusias Berbelanja

Ditempat yang sama Snd selaku Ketua LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Keluarahan) merasa bingung atas panggilan tersebut. Karena dia tidak mengetahui persoalan maupun kronologis yang terjadi.

“Tiba-tiba saudara IR datang ke rumah pagi tadi sambil memberikan surat panggilan dari Polsek Bubutan dengan penyebutan nama dan alamat yang berbeda. Benar-benar bingung saya ini mas,” ujar lelaki paruh baya tersebut saat diwawancarai awak media.

Baca Juga ;  Pengarahan Pendampingan Anak sebagai Upaya Optimalisasi Perkembangan Peserta Didik

Hingga berita ini ditayangkan, ke-2 terperiksa baik IR maupun Snd selaku Ketua LPMK masih menjalani proses pemeriksaan di ruangan Reskrim Polsek Bubutan. (Wied)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *