Gambar karikatur Wali Kota Surabaya.
Surabaya, SuaraGlobal.Net – Sungguh tak pantas rasanya bila kota ini memikul slogan “Gotong Royong” yang dibanggakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Karena Surabaya kini menghadapi ujian moral yang berat. Di balik penghargaan kota terbaik yang kerap diterima, terselip jeritan ribuan tenaga kontrak yang merasa terjebak dalam sistem kerja yang eksploitatif.
Janji kesejahteraan yang kerap dilontarkan Wali Kota Eri Cahyadi kini dinilai tak lebih dari sekadar komoditas politik yang minim realisasi.
ANTARA RETORIKA DAN REALITA
Beberapa waktu lalu, Eri Cahyadi sempat melempar wacana ambisius. Ia ingin menyetarakan kesejahteraan tenaga kontrak dengan standar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga angka Rp6 juta. Namun, jargon “saling menghargai” tersebut kontras dengan angka yang mendarat di rekening para pekerja.
Data di lapangan menunjukkan realita yang menyesakkan. Mayoritas tenaga kontrak bertahan di angka Rp4,2 juta (sebelum potong BPJS). Namun lebih menyesakkan dada, petugas kebersihan yang pantas menyandang predikat Pahlawan lapangan ini justru hanya mengantongi sekitar Rp3,7 juta tanpa TPP.
Kesenjangan angka ini terpaut sangat jauh dari TPP PNS terendah yang diklaim mencapai Rp8 juta.
PELANGGARAN UMK OLEH PEMBUAT ATURAN
Ironi terbesar muncul saat Pemkot Surabaya diduga kuat melangkahi aturan yang mereka buat sendiri. Dengan penetapan UMK Surabaya 2025 sebesar Rp5,28 juta, pemberian upah di bawah standar tersebut bukan hanya melanggar regulasi, tetapi juga dianggap sebagai bentuk legalisasi “perbudakan modern” di instansi pemerintahan.
Pertanyaan besar pun muncul ke permukaan: ke mana dialokasikannya sisa anggaran gaji tersebut? Publik mulai berspekulasi adanya pergeseran anggaran demi mengamankan insentif program lain, seperti Kader Surabaya Hebat (KSH) atau RT/RW yang sarat dengan kepentingan elektoral.
Beban Kerja Meroket, Hak Finansial Terjun Bebas
Tak hanya soal upah pokok, janji tabungan untuk Gaji ke-13 atau THR yang sempat diembuskan sebagai pelipur lara, hingga kini hanya menjadi “angin surga”. Selama empat tahun terakhir, tabungan tersebut tak kunjung cair, sementara beban kerja para pegawai non-ASN terus ditambah dengan tugas-tugas di luar deskripsi pekerjaan utama, seperti patroli dan kerja bakti massal.
Kondisi ini memicu gelombang kekecewaan yang masif. Para pekerja merasa hanya dijadikan “sapi perahan” untuk menjaga citra kota tanpa adanya timbal balik kesejahteraan yang manusiawi.
Menanti Nyali Balai Kota
Rakyat Surabaya kini tidak lagi membutuhkan orasi yang mengharu biru atau janji kalkulasi anggaran yang tak kunjung final. Yang dibutuhkan adalah langkah konkret. Anggaran daerah adalah hak rakyat yang bekerja, bukan alat pemoles citra politik. Jika ketidakadilan ini terus dipelihara, Balai Kota harus bersiap menghadapi gelombang perlawanan dari mereka yang selama ini dizalimi oleh sistem. (Wied)












