Batu, Suaraglobal.Online – Pasca diselenggarakanya pemilihan lima kepala desa serentak di Kota Batu, selanjutnya lima kepala desa (kades) terpilih bakal dilantik dalam sepekan mendatang. Proses tersebut terhitung dimajukan satu hari lebih cepat mengingat dari jadwal yang tercatat harus dilaksanakan pada 11 November besok.
Hal ini dismpaikan Wakil Waliota Batu Punjul Santoso ketika dikonfirmasi awak media pada Rabu kemarin (5/10/2022). “Majunya pelantikan ini dikarenakan masa jabatan Kepala Desa di lima desa tersebut berakhir pada tanggal 11 Oktober. Agar tidak ada kekosongan jabatan, maka Pemkot Batu memajukan pelantikan jadwal pelantikan bagi Kades terpilih,” ujarnya.
Tak hanya itu saja, maksud memajukan pelantikan tersebut agar jadwal sertijab dari kades lama kepada kades terpilih tidak perlu digantikan oleh Pj Kepala Desa. Sehingga apabila 10 Oktober dilakukan pelantikan maka 11 Oktober dapat dilakukan sertijab tanpa memberikan kekosongan kursi untuk Pj Kades walaupun hanya satu hari.
Senada, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, Aditya Prasaja membenarkan terdapat lima nama kades terpilih dengan pemilih terbanyak di masing-masing desa. Untuk Desa Pandanrejo dimenangkan oleh nomor urut 4 Abdul Manan yang merupakan incumbent dengan 2.242 suara, kemudiam Desa Pesanggrahan dengan nomor urut 1 Imam Wahyudi yang juga imcumbent memenangkan dengan 2.799 suara.
“Kemudian Desa Desa Sumberbrantas dengan suara terbanyak dimenangkan nomor urut 4 Saniman dengan 1.974 suara, lalu Desa Sumbergondo sebagai suara terbanyak oleh nomor 4 Hadi Purwanto dengan 1.578 suara dan Desa Bulukerto dimenangkan nomor urut 2 Suhermawan dengan jumlah 2.021 surat suara. Tiga desa ini merupakan kades terpilih dan semuanya merupakan orang baru,” tandasnya. (Ad)