SAMPANG | – Suara global net com Menidaklanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi penggelapan honor (gaji) Badan Perwusyawaratan Desa (BPD), didesa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. yang kini masih bergulir di Polres Sampang Madura Jawa timur menemui titik terang.
Pasalnya, keseriusan kepolisan resor Sampang Madura Jawa timur itu, ditunjukkan oleh Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca, S.H, M,H dimana dirinya akan memanggil semua pihak yang terkait penggelapan honor (gaji). dan melakukan pemeriksaan di rumah pihak yang tidak memenuhi panggilan penyidik sampai 2 kali pemanggilan,
“Tentunya semua pihak terkait dalam kasus ini, akan kita mintai keterangan atau kita panggil secara bergilir mas,
karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik), maka kita belum bisa memberikan kesimpulan, jadi kita tunggu sampai tahap penyelidikan selesai (rampung),” ujar Sukaca saat dikonfirmasi, Kamis (08/12/2022).
Lebih lanjut Sukaca menegaskan, jika didalam hasil dari Penyelidikan (Lidik) itu terdapat unsur melawan hukum maka dirinya akan menaikkan ke tahap Penyidikan.
“Terkait dengan mangkirnya 3 anggota BPD desa karang gayam kecamatan Omben kabupaten Sampang Jawa timur,