SAMPANG | – Suara global net com Menidaklanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi penggelapan honor (gaji) Badan Perwusyawaratan Desa (BPD), didesa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. yang kini masih bergulir di Polres Sampang Madura Jawa timur menemui titik terang.
Pasalnya, keseriusan kepolisan resor Sampang Madura Jawa timur itu, ditunjukkan oleh Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca, S.H, M,H dimana dirinya akan memanggil semua pihak yang terkait penggelapan honor (gaji). dan melakukan pemeriksaan di rumah pihak yang tidak memenuhi panggilan penyidik sampai 2 kali pemanggilan,
“Tentunya semua pihak terkait dalam kasus ini, akan kita mintai keterangan atau kita panggil secara bergilir mas,
karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik), maka kita belum bisa memberikan kesimpulan, jadi kita tunggu sampai tahap penyelidikan selesai (rampung),” ujar Sukaca saat dikonfirmasi, Kamis (08/12/2022).
Lebih lanjut Sukaca menegaskan, jika didalam hasil dari Penyelidikan (Lidik) itu terdapat unsur melawan hukum maka dirinya akan menaikkan ke tahap Penyidikan.
“Terkait dengan mangkirnya 3 anggota BPD desa karang gayam kecamatan Omben kabupaten Sampang Jawa timur,
dari panggilan penyidik, pastinya kita akan melakukan pemeriksaan di rumah bersangkutan nantinya, karena pemeriksaan itu tidak harus di kantor, di rumah pun bisa mas,” kata Sukaca menegaskan.
Terpisah, H.Suja’i Ketua L KPK Mawil Sampang Madura Jawa timur, sangat mengapresiasi kinerja Polres Sampang karena kasus dugaan penggelapan honor (gaji )BPD Karang Gayam dapat perhatian khusus dari APH (Aparat Penegak Hukum) setempat.
“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi kinerja Polres Sampang dan saya yakin pihak kepolisian akan bekerja secara profesional,” kata Suja’i.
Suja’i berharap kepada pihak Polres Sampang segera menaikkan kasus dugaan penggelapan honor (gaji)BPD Karang Gayam kecamatan Omben kabupaten Sampang tersebut dari tahap Penyelidikan menjadi tahap Penyidikan dan segera menetapkan tersangkanya.
Diberitakan sebelumnya bahwa kasus penggelapan honor (gaji)BPD Karang Gayam kecamatan Omben kabupaten Sampang Madura Jawa timur, daripihak Polres Sampang telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait, diantaranya 9 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD),desa Karang Gayam serta Kasi PMD Kecamatan Omben kabupaten Sampang Madura Jawa timur, dan Bendahara Desa Karang Gayam kecamatan Omben kabupaten Sampang.
Namun sayangnya dari sejumlah saksi yang sudah di panggil oleh Penyidik Unit lll Tipidkor Polres Sampang, 3 (BPD) Anggota Badan Permusyawaratan Desa, tidak memenuhi panggilan alias Mangkir tanpa alasan yang jelas.