Pasuruan, SUARA GLOBAL
RSUD Grati terus membuktikan bahwa sebagai rumah sakit yang berkomitmen tinggi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada pasien dan keluarganya fakta membuktikan dengan di raihnya penghargaan yang di terimanya dari BPJS Kesehatan Pusat bukan sembarang penghargaan melainkan karena prestasinya dan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga patut mendapatkannya penghargaan tersebut.
Kali ini BPJS Kesehatan Pusat memberikan penghargaan atas komitmennya juga dalam meng-implementasi Integrasi Sistem Antrian Online dan Integrasi Sistem Klaim.
Baca Juga :Hadapi Liga 3, Persekabpas Terus Genjot Pemain dengan Latihan dan Laga Uji Coba
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan kepada Direktur RSUD Grati, drg Dyah Retno Lestari. M.Kes.
Menurut Edwin, Antrean online yang dimiliki RSUD Grati telah terkoneksi dengan Aplikasi Mobile JKN. Layanan tersebut menjadi solusi peserta JKN untuk menghindari kepadatan pasien dan lamanya waktu antrean di rumah sakit yang selama ini menjadi keluhan.
Baca Juga :Pemkab Pasuruan Bangun Jalan Lingkungan 9 Lokasi, Untuk Percantik Pemukiman
“Saya datang sendiri ke RSUD Grati untuk memantau langsung implementasi sistem antrean online berjalan lancar atau tidak. Dan ternyata sangat memuaskan,” kata Edwin dalam kunjungannya ke RSUD Grati beberapa waktu yang lalu
Edwin juga menegaskan, selain mempermudah proses pendaftaran pelayanan, sistem antrean online juga mengurangi waktu tunggu sehingga diharapkan tidak terjadi penumpukan antrean di rumah sakit. Dalam praktiknya peserta dapat mengambil antrean secara online melalui Mobile JKN dan datang ketika waktu periksa sudah dekat, hal tersebut akan lebih efisien. Rumah sakit tidak perlu menambah kursi tunggu dan lahan parker peserta. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan petugas rumah sakit pun menjadi lebih nyaman.