Jombang, Suaraglobal.Net – Terapi pengobatan yang di lakukan oleh Gus (NM) yang ramai diberitakan di media sosial karena dinilai menyimpang dan terkesan cabul, MUI Kabupaten Jombang akirnya turun tangan dan akan segera mendatangi kediaman Gus (NM).
Ilham Rahim S.Ag.M.Hi salah satu pengurus MUI Jombang, menyampaikan
“Kami saat ini sedang mengumpulkan data dan informasi dari beberapa pihak yang mengetahui , tentang terapi pengobatan yang di lakukan oleh Gus (NM) yang di anggap menyimpang tersebut”, ungkap Ilham .
Ilham Rahim juga mengatakan , setelah nanti turun ke lapangan dan sudah ada bukti-bukti yang kongkrit , kami dari MUI jombang akan segera mengambil keputusan Terkait masalah itu “. Ungkap Nya
Sedangkan KH Syuhada Syakur M.Hi
Sekretaris komisi fatwa MUI Kabupaten Jombang ketika ditemui dikantornya , selasa (10-01-2023) menjelaskan .
“Kalau legalitas seorang Dokter sudah jelas , mereka mendapatkan ijasah ke ilmuanya dari Universitas tempat dia mempelajari ilmu kedokteran tersebut , sedangkan seseorang bisa disebut tabib karena ada kepercayaan dari masyarakat”. Ungkapnya .
Sedangkan ketika dimintai pendapatnya terkait metode pengobatan yang di lakukan oleh Gus (NM) Kyai Syuhada Syakur
Menyampaikan .
“Kalau menurut ilmu feqih ketika seorang dokter memutuskan pengobatannya harus lewat situ (kemaluan) itu diperbolehkan tapi harus di depan mahromnya . Akan tetapi di permasalahan Gus (NM) ini kalau saya membaca berita nya penyakitnyakan Goib sedangkan feqih itu berbicara dohirnya , kalau dohirnya berbicara begini ya begini hukumnya , sedangkan kalau urusan batin kita pasrahkan Gusti Allah “. Jelasnya