Datangkan Tiga Unit Incinerator, 5 Januari TPA Tlekung Beroperasi

Batu, Suaraglobal.net – TPA Tlekung Kota Batu akan mulai difungsikan lagi pada 5 Januari 2024 nanti. Setelah berhenti beroperasi selama empat bulan, Ini seiring datang dan beroperasinya tiga unit mesin penghancur sampah incinerator.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Muji Dwi Leksono menyatakan, TPA Tlekung akan difungsikan lagi setelah kedatangan mesin tersebut. Untuk sementara waktu, bukan hanya sampah residu yang akan dikelola di TPA Tlekung. Namun seluruh jenis sampah dari kawasan perkotaan akan dikelola.

“Untuk sementara, semua sampah dari perkotaan kami kelola dulu di TPA Tlekung. Ketika TPS3R di seluruh desa/kelurahan sudah beroperasi maksimal. TPA Tlekung hanya akan menampung sampah residu saja,” tutur Muji, Kamis, (28/12).

Dia menjelaskan, untuk teknis pengelolaan sampah, juga akan menerapkan cara baru. Sampah dari dump truk akan langsung masuk ke dalam mesin incinerator. Tidak seperti dulu yang ditumpuk dahulu baru diolah.

Selain itu, untuk pola pengangkutan sampah juga akan diperbaiki. Truk pengangkut sampah akan ditutup rapat dengan terpal. Kemudian setibanya di TPA Tlekung dan sampah sudah dimasukkan ke dalam incinerator, truk pengangkut sampah akan langsung dibersihkan. Sehingga tidak ada lindi yang jatuh di jalan dan menimbulkan bau.

Baca Juga ;  Kasus DBD Melonjak, Pemkab Gresik Keluarkan SE dan Gencarkan Pemberantasan Sarang Nyamuk

Lebih lanjut, Muji juga menyampaikan, untuk anggaran pengadaan alat tersebut berasal dari PAK APBD Kota Batu tahun 2023. Dengan total anggaran sekitar Rp12 miliar. Dimana setiap mesinnya menelan anggaran sekitar Rp4 miliar.

“Mesin ini adalah salah satu langkah dalam penanganan masalah persampahan di Kota Batu. Alat ini sangat dibutuhkan, untuk mengelola sampah dengan cepat. Setiap mesin incinerator, bisa membakar sampah sekitar 15 ton perhari. Pada 9 Desember lalu alat ini sudah kami uji coba,” paparnya.

Dari tiga mesin incinerator itu, nantinya satu mesin akan digunakan untuk menyelesaikan sampah yang telah menumpuk di TPA Tlekung. Mesin ke dua, akan digunakan untuk mengelola sampah dari TPS3R Desa Tlekung. Kemudian mesin ke tiga, akan digunakan untuk mengelola sampah perkotaan. Seperti sampah dari pasar, Alun-alun dan tempat-tempat lainnya.

Baca Juga ;  Ngawur! 2 Lansia Di Kalirejo Gresik Dicoret dari Daftar Penerima Bansos, Padahal Masih Hidup tapi Dicatat Meninggal Dunia

“Agar prosesnya berjalan lancar, kami sudah melakukan pendekatan dan kulonuwun kepada warga Desa Tlekung,” imbuhnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyampaikan, pengadaan mesin incinerator tersebut, sesuai dengan perjanjian dan kesepakatan bersama masyarakat sekitar. Bahwa TPA bukan tempat pembuangan akhir, tapi tempat pemrosesan akhir.

“Nantinya ketika semua telah berjalan dengan baik. Hanya sampah residu yang masuk ke TPA Tlekung. Sampah yang masuk akan langsung diproses dan tidak ada sisa lagi. Sehingga tidak akan menumpuk dan menimbulkan bau,” tutur dia.

Dia juga menyampaikan, pengoperasian kembali TPA Tlekung sesuai dengan Perda RTRW Kota Batu. Bahwasanya lokasi TPA hanya ada di Tlekung, bukan di tempat desa/kelurahan lain. Sehingga diharapkan tak ada penolakan dengan adanya pengoperasian lagi TPA Tlekung.

“Kami berharap tidak ada kepentingan lain. Ini demi kepentingan bangsa dan negara. Semua kami libatkan demi kepentingan Kota Batu. Seluruh janji sudah kami penuhi, bahkan saat itu saya juga siap mundur. Sekarang kami sudah datangkan alat, jadi tidak ada lagi hambatan dan beban,” papar Pj Aries.

Baca Juga ;  Aliansi Mahasiswa Gresik Geruduk DPRD, Desak Penolakan RUU TNI

Disisi lain, dia juga menyampaikan, pada tahun 2024 mendatang, beberapa tempat akan melakukan operasional sampahnya sendiri. Contohnya seperti di Pasar Induk Among Tani. Di lokasi tersebut, akan disiapkan mesin incinerator.

“Melalui cara ini, sampah di pasar tidak aka keluar lagi. Jadi di Pasar Among Tani akan memproses sampahnya sendiri. Kami juga akan menyiapkan KSM (Kelompok Swadaya Mandiri) di lokasi itu,” tutupnya.(Ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *