Surabaya, SuaraGlobal.Net- Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak menggelar konferensi pers akhir tahun terkait hasil kinerja dan statistik penegakan hukum sepanjang tahun 2024. Pada Hari Selasa (31/12/2024) sekira pukul 10:00 WIB.
Kapolres Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, bersama jajarannya saat mempimpin Konferensi Pers memaparkan, untuk kegiatan Polres Pelabuhan Tanjung Perak tahun ini dari total kasus Yang dilaporkan sebanyak 1409 dan kasus yang diselesaikan sebanyak 1162 kasus. Penyelesaian perkara sebanyak 82% untuk kasus yang indeks atau kejadian-kejadian yang terjadi selama sepanjang tahun ini .
Dalam kasus yang lainnya untuk tingkat kejahatan yang paling banyak dilakukan adalah sebanyak 334 perkara kemudian curanmor sebanyak 116 kejadian dan surat sebanyak 88 kasus.
“Untuk data barang bukti yang kita amakan, roda empat sebanyak 9, roda dua sebanyak 11 sampai 60 saja, 14 jumlah dokumen 1514 dokumen serta pakaian dan barang lainnya sebanyak 27 kasus,” paparnya.
Menurut AKBP William Cornelis Tanasale yang dirilis pada saat ini dapat dilihat dalam satu bulan terakhir sepanjang bulan Desember ada 30 laporan polisi dengan tersangka 30 orang yaitu, kasus curas 365 KUHP sebanyak satu, perkara 3 KUHP sebanyak 2 perkara, curanmor 363 sebanyak 2 perkara, pencurian biasa KUHP sebanyak 2 perkara, kasus perjudian sebanyak 18 perkara, 303 KUHP kasus penganiayaan 352 satu perkara 351 satu perkara, pengeroyokan 170 KUHP satu perkara dan tppo satu perkara, pornografi satu perkara untuk pengungkapan narkotika.
“Barang bukti yang sudah kita amankan dari Januari Desember 2024 ini 1 sebanyak 2 kilo 49, 65 gram, kemudian ganja sebanyak 100 kilo 86, 93 gram, kemudian jenis ekstasi sebanyak 1066 butir dan 0, 72 obat keras jenis pil ll sebanyak 97. 87 butir obat keras jenis LG sebanyak 215 butir, uang tunai sebesar 261 juta 809. 000, berbagai macam handphone sebanyak 155 buah,” tuturnya
“Jumlah tersangka lagi yang tadi kami Sebutkan itu semua total kasus yang ditangani sepanjang tahun sebanyak 356 perkara atau 360 356 kasus dengan tersangka laki-laki sebanyak 47, tersangka perempuan 19 tersangka, jumlah 426, dari 426 tersangka, ini yang ditangkap kembali sebanyak berdasarkan hasil ungkap Res narkoba, kita dapat menyelamatkan sebanyak 13. 886 jiwa manusia,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dengan barang bukti senilai 3 miliar 436 juta 327. 500 mungkin tersangka yang sudah di tangkap dalam sepanjang tahun ini untuk narkoba dengan sebanyak 426 tersangka dan sebanyak 1000 lagi 1162.
“Untuk masyarakat Ya tentu dalam beberapa kesempatan kami juga mengajak pemerintah kota Surabaya dan terutama Satpol PP dan juga kita mengajak RT RW setempat terkait dengan curanmor ini memang harus ada rata-rata kendaraan yang hilang itu kebanyakan akibat kelalaian dari pemilik tak kuncinya ditinggal kendaraan yang dibiarkan di pinggir jalan tanpa pengamanan tambahan dan sebagainya. Ini yang terus kita galakkan baik dari istilahnya tidak ada kegiatan kita sampai saat ini Alhamdulillah semua perkara dapat berjalan dengan baik,” Lanjut AKBP William.
“Dalam pengungkapan perkara sebanyak 1000 lebih dan jumlah tersangka, artinya masyarakat tetap kita layani, kadang-kadang kita terkendala dengan waktu ada yang mungkin sabar, ada yang tidak sabar menunggu, sehingga mengekspor atau memperkirakan, tapi alhamdulillah sampai saat ini semua bisa terlengkap dan dapat berjalan dengan baik,” tandasnya.
Menurut AKBP William terkait jalan Kunti saat ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak sudah bekerja sama dengan pemerintah Surabaya, telah mendirikan pos terpadu gabungan, baik dari Satpol PP maupun anggota Pelabuhan Tanjung Perak yang melaksanakan patroli di wilayah kunti yang selama ini di sebagai Kampung narkoba dan Alhamdulillah sampai saat ini semua berjalan lancar, tidak hanya melaksanakan patroli juga melaksanakan pembinaan bimbingan terhadap masyarakat setempat .
AKBP William menghimbau untuk antisipasi pergantian tahun baru bagaimana untuk pergantian tahun baru.
“Kami akan menjamin keamanan masyarakat tidak perlu kuatir, silakan melaksanakan pergantian tahun baru dengan baik, tapi Kami menghimbau untuk tidak melakukan di jalan seperti mabuk-mabukan atau balap liar, karena kalau itu sampai ketemu tetap akan kami tindak, itu tidak ada alasan karena sudah saya pastikan saya amankan dan saya bubarkan,”; pungkasnya. *(Udin / team)*