Remaja di Peganden Gresik Bobol Rumah Tetangga Saat Tarawih

Foto: Pelaku bobol rumah saat diamankan di Mapolsek.

Gresik, SuaraGlobal.Net – Seorang remaja di Gresik tertangkap polisi setelah membobol rumah tetangganya yang sedang Salat Tarawih. Pelaku, Ahmad Alif Agung Saputro (18), warga Desa Peganden, Kecamatan Manyar, tak bisa berkutik saat diamankan di pemancingan Pasar Dahanrejo, Sabtu (8/3/2025) dini hari.

Kapolsek Manyar AKP Dante Anan Irawanto menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (7/3/2025) malam.
Korban, Ahmad Dahlan Malik (37), yang tinggal di Desa Peganden, meninggalkan rumah sekitar pukul 19.00 WIB untuk menunaikan Salat Tarawih bersama keluarganya di Masjid At-Taqwa GKB.
“Sebelum berangkat, korban memastikan rumah dalam keadaan terkunci rapat,” katanya Minggu (9/3/2025).
Namun, setibanya di rumah sekitar pukul 21.30 WIB, korban terkejut mendapati tiga kunci kamar dalam kondisi rusak. “Saat diperiksa, sejumlah barang berharga telah raib, termasuk perhiasan, uang tunai, dan beberapa celengan,” tuturnya.

Baca Juga ;  Pengurus Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia DPD Gresik Resmi Dilantik

Korban pun segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Manyar. Petugas yang bergerak cepat akhirnya menangkap pelaku hanya tiga jam setelah laporan diterima.

Baca Juga ;  Banjir Setinggi 50 Cm Melanda Desa Majangan Sampang, Warga Mulai Siaga

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu gelang emas, dua anting, satu cincin, uang tunai Rp 1,4 juta, lima celengan plastik, dua dompet, serta alat yang diduga digunakan untuk membobol rumah, seperti obeng dan gunting.
“Pelaku merupakan tetangga korban sendiri dan telah mengakui perbuatannya,” ujar AKP Dante.

Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain dalam aksi pencurian yang dilakukan pelaku. Ahmad Alif telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(Ges)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *