Foto: Tersangka kasus arisan bodong yang merugikan puluhan warga Sidayu Gresik dilimpahkan ke kejaksaan.
Gresik, SuaraGlobal.Net – Kasus arisan bodong yang dialami 82 korban asal Desa Wadeng Kecamatan Sidayu, Gresik memasuki babak baru. Tersangka yang bernama Retno Wulandari (RW) itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Gresik.
Kanit Tipidek Satreskrim Polres Gresik, Ipda Luthfi Hadi mengatakan, kasus arisan bodong yang menelan kerugian mencapai Rp 1,7 miliar telah dilimpahkan ke Kejari Gresik. “Berkas perkara kasus arisan bodong sudah dinyatakan lengkap, sehingga langsung kami limpahkan berikut barang bukti,” katanya, Kamis (27/3/2025). Proses pelimpahan itu dibenarkan oleh Kasipidum Kejari Gresik Bram Prima Putra. Pihaknya juga akan segera menyusun dakwaan agar para terdakwa. “Hari ini kami menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atas perkara arisan online dengan kerugian 1,7 miliar,” ungkapnya. Tersangka kasus arisan bodong tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan. “Dan setelah lebaran kan kami langsung limpahkan perkaranya ke pengadilan,” tambahnya. Dari pengakuan tersangka, lanjutnya, uang hasil arisan bodong tersebut dipakai untuk membayar utang. “Pengakuannya dipakai bayar utang dan bayar rentenir, tapi nanti akan kami dalami lagi di persidangan,” jelasnya.
Tersangka arisan bodong disangkakan pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun 6 bulan.
Sebelumnya diberitakan, pada 4 November 2024, para korban melaporkan Retno Wulandari atas dugaan penipuan. Para korban mengaku tergiur dengan keuntungan mengikuti arisan yang sudah berlangsung sejak 2021 tersebut.
Dengan bermodalkan Rp 150 ribu tiap slotnya, korban bisa meraup keuntungan hingga Rp 21 juta. Dan pengundian arisan dilakukan seminggu sekali.
Iming-iming tersebut membuat jumlah anggota arisan mencapai 141 orang. Dari total anggota, 59 sudah mendapat arisan dan sisanya belum. Sesuai perhitungan, proses pengundian arisan sudah rampung pada Juni 2024. Sayangnya, masih terdapat 82 anggota arisan yang belum mendapatkan giliran mendapatkan uang pembayaran.
Sehingga para korban melaporkan kasus dugaan penipuan berkedok arisan bodong ke Polres Gresik.(Ges)