Foto: Ilustrasi pengurangan volume MinyaKita yang dilakukan 7 perusahaan di Jatim termasuk Gresik.
Surabaya, SuaraGlobal.Net – Polda Jawa Timur tengah menyelidiki dugaan kecurangan yang dilakukan oleh 7 perusahaan produsen minyak goreng merek MinyaKita.
Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Menteri Pertanian (Mentan) Arman Sulaiman di beberapa pasar di Surabaya, di mana ditemukan ketidaksesuaian takaran produk. Satgas Pangan Polda Jatim bergerak cepat dengan mendatangi lokasi produksi perusahaan-perusahaan tersebut.
Selain itu, kepolisian juga berencana melakukan uji sampel ulang guna memastikan kebenaran dugaan kecurangan ini.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Irwan Kurniawan, mengungkapkan bahwa salah satu perusahaan, yakni PT UD Jaya Abadi, telah ditetapkan sebagai tersangka. Perusahaan tersebut diduga mengurangi takaran isi produk serta mengemas ulang minyak goreng curah dengan label Minyakita. “Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bahwa PT UD Jaya Abadi telah melakukan praktik ini. Kami sudah melakukan tindakan sejak 12 Maret lalu, dan proses pemeriksaan masih terus berjalan,” ujar AKBP Irwan di Mapolda Jatim, Minggu (16/3/2025).
Sebagai langkah tegas, polisi telah menutup paksa pabrik PT UD Jaya Abadi yang berlokasi di kawasan Rungkut, Surabaya. Pemilik perusahaan juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Modus yang digunakan perusahaan ini adalah menjual minyak goreng curah dengan takaran yang dikurangi. Kemudian mengemasnya ulang dan memberikan label MinyaKita, sehingga tampak seperti produk resmi.
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap potensi pelanggaran lainnya dan memastikan perlindungan bagi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar.
Sebelumnya, Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Pol Djoko Prihadi, mengungkapkan bahwa volume minyak yang dikemas oleh beberapa perusahaan tersebut bervariasi. Bahkan ada yang hanya berisi 900 mililiter (ml) hingga 700 mililiter, padahal seharusnya 1 liter. “Di sini kami temukan ada 7 perusahaan dengan ukuran yang berbeda-beda. Kami akan menelusuri lebih lanjut di Surabaya dan Jawa Timur,” ujar Brigjen Djoko di Surabaya.(Ges)












