Ada apakah kalian 3 Saksi BPD Karanggayam kecamatan Omben kabupaten Sampang Kok Mangkir Dari 2kali pemangganggilan Penyidik Tanpa Keterangan” Polres Sampang proses hukum tetap jalan lo.

 

“Baru setelah itu, kalau hasil klarifikasi sudah cukup, kita tinggal gelar, untuk menaikkan status mas, tergantung hasil klarifikasi nanti, “Tutupnya

Bacaan Lainnya

 

 

Sementara menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK )Mawil Sampang (H.Suja’i) sabtu 26/11/2022 mengatakan, 3 anggota BPD (saksi) yang sengaja mangkir ini, dan sudah tidak kooperatif dan sudah jelas-jelas tidak mengindahkan kepentingan hukum, sehingga atas mangkirnya 3 orang saksi ini, perlu untuk digaris bawahi oleh pihak Polres Sampang Madura

 

 

“Atas 3 orang saksi yang sudah sengaja mangkir atau enggan memenuhi panggilan penyidik ini, saya rasa wajib menjadi atensi khusus bagi Polres Sampang, karena sudah jelas-jelas sengaja mengabaikan kepentingan hukum’ Bisa di duga ketiga BPD itu Cuma Dibuaat Formalitas aja, Klo cuma di buat formalitas Maka fatal semua program Di desa karang gayam kecamatan Omben kabupaten Sampang itu , perlu di usut sampai tuntas ke akar akar nya “Singkatnya

 

Hingga berita dimuat 3 orang saksi resmi mangkir tanpa keterangan, dari 2kali panggilan penyidik Polres Sampang ( team Madura)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *