Sudah tau aturan pemdes, kok masih di tabrak Aturan pemdes itu, Hingga Terap Pungli,

Sampang suara global net.com Pemdes Gersempal kecamatan Omben kabupaten Sampang Jawa timur, Sunat Gaji (honor) Perangkat desanya,

 

Pemerintah Desa (Pemdes) Gersempal Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, Diduga kuat telah menabrak beberapa aturan, hingga terjadinya pungutan liar (Pungli) terhadap gaji Perangkat desa gersempal kecamatan Omben kabupaten Sampang. Jum’at, 02/12/2022

Berdasarkan penelusuran dilapangan, bahwa besaran gaji Perangkat desa yang seharusnya menerima uang dengan nominal Rp. 6.060.000.00,- (enam juta enam puluh ribu rupiah), sekali gajian sesuai dengan pencairan DD/ADD.

 

 

ironisnya, salah satu Perangkat desa, di Desa Gersempal Kecamatan Omben kabupaten Sampang ini, hanya bisa berpangku tangan dan pasrah dengan menerima gaji sebesar Rp. 2.500.000.00,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) selama tiga bulan.

“Sebenarnya gaji saya, Rp. 6.060.000, untuk tiga bulan, tetapi kenapa saya hanya menerima uang sebesar Rp 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah), untuk gaji tiga bulan.”

Baca Juga ;  Penemuan Mayat di Kecamatan Omben Menghebohkan Warga Setempat

 

Tutur Idi salah satu Perangkat di Desa Gersempal kecamatan Omben kabupaten Sampang ini,

Menurutnya, dari uang Rp. 2.500.000, dirinya menerima dua kali, dan itu pun mendapat uang tambahan secara

paksaan.

 

“Ya betul dua kali pembayaran kak…! Pertama saya dikasih uang dua juta dan buku yang sudah dicairkan, dan karena kakak saya juga ikut mempertanyakan soal ini, akhirnya gaji saya di tambah lima ratus ribu rupiah oleh salah satu oknum didesa gersempal kecamatan Omben kabupaten Sampang inisial( S) lanjutnya

 

Selain itu, kata idi. Dirinya diancam oleh oknum tersebut, kalau saya mau minta gaji utuh, saya harus masuk aktif ke kantor / balai desa, gersempal kecamatan Omben kabupaten Sampang,

 

“Begini lek, kalau kamu mau minta gajinya utuh, ya kamu harus masuk aktif ke balai desa.” Cetus Idi, meniru perkataan oknum tersebut,

Baca Juga ;  Waspada Jalan Berlubang di Jembatan Legundi Gresik

 

Idi juga mengatakan, kalau bicara aktif dan tidak aktif, PJnya juga tidak aktif ke balai.

 

“Bukan hanya saya yang tidak aktif, PJ dan perangkat yang lain juga tidak aktif kok.”

 

Ungkap Idi

Sementara, Samsudi PJ Kades Desa Gersempal kecamatan Omben kabupaten Sampang, saat dikonfirmasi, mengelak kalau dirinya melakukan pemotongan gaji terhadap salah satu perangkat desa gersempal kecamatan Omben kabupaten Sampang.

 

“Salah informasi itu mas…! Tidak ada pemotongan untuk gaji Perangkat desa, di Desa Gersempal kecamatan Omben kabupaten Sampang ini Tutur Samsudi singkat,

 

sembari mengilah

Secara terpisah, Sohib salah satu perangkat di desa tersebut, yang bertugas dalam penyaluran dan pencairan gaji Perangkat desa gersempal kecamatan Omben.

 

memaparkan bahwa pemotongan itu berdasarkan kesepakatan.

“Itu sudah kesepakatan bersama, tetapi bagi mereka yang aktif semua gajinya utuh.”

Baca Juga ;  Terjadi Laka Lantas, Adu Banteng Truk Vs Pick Up di Jalan Raya Balongbendo

 

Kata Sohib saat dikonfirmasi melalui via telepon

“Namun, bagi perangkat desa yang tidak aktif, itu sudah ada kesepakatan.” Pungkasnya

Hingga berita ini ditulis, bahwa pemotongan gaji terhadap Perangkat desa, di Desa Gersempal kecamatan Omben kabupaten Sampang,saat ini menjadi pertanyaan besar.

(Korwil Madura/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *