APEL dan Kepala Inspektorat Kota Batu Islah , Luruskan Terkait Pemaparan Hasil Survey ICW

Kehadiran APEL di terima langsung oleh Kepala Inspektorat Kota Batu.

Batu, Suaraglobal.Net – Kehadiran Asosiasi Petinggi Lurah ( APEL) Kota Batu, diterima langsung Kepala Inspektorat Kota Batu, Sugeng Mulyono.

Pertemuan itu untuk islah, setelah sempat memanas atas penyampaian data Indonesian Corruption Watch (ICW) tentang anggaran desa (DD) potensi merugikan negara dalam tindakan korupsi.

Diketahui pemaparan Sugeng disampaikan dalam sosialisasi ‘Desa Anti Korupsi’ dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), di gedung Graha Pancasila Balaikota Among Tani, Selasa 6 Desember 2022 lalu.

Sekadar informasi, pernyataan Sugeng tersebut sempat direspon kritis oleh Ketua APEL Batu, Wiwieko. Buntutnya pagi ini, Senin (12/12/2022) seluruh anggota APEL datang untuk berdiskusi langsung dengan Kepala Inspektorat Kota Batu itu.

“Jangan disalah artikan, kedatangan kami bukan ngluruk atau melabrak Pak Sugeng. Kami hari ini menghadap beliau untuk meluruskan apa yang disampaikan beliau,” jelas Wiwieko.

Namun demikian, Kepala Desa Oro-oro Ombo ini meyakini jika apa yang disampaikan Sugeng tidak bermaksud memojokkan pemerintah desa di Kota Batu.

Baca Juga ;  Pekerjaan Rumah untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang dengan Adanya Kerusakan Bangunan Beberapa Sekolah yang Memakan Waktu

“Kami yakin Pak Sugeng tidak ada maksud buruk. Hanya saja kami juga perlu menyampaikan langsung kepada beliau atas efek apa yang kami terima dengan pernyataan data ICW yang beliau sampaikan,” kata dia.

Perlu diketahui, ICW melalui hasil survei memaparkan data bahwa kasus penindakan korupsi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) paling banyak terjadi disektor DD, sebanyak 154 kasus pada 2021, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 233 miliar.

Bahkan, ICW menyebut cenderung meningkat sejak 2015, saat itu korupsi DD hanya berjumlah 17 kasus, dengan kerugian keuangan negara hanya Rp 40,1 miliar.

“Data ICW itu adalah data nasional, bukan terkonsentrasi di Kota Batu. Nah hal ini berpeluang untuk ditunggangi pihak-pihak tertentu untuk memojokkan pemerintah desa.

“Jika data iCW itu disampaikan pada diskusi santai dan private, mungkin kami tidak keberatan karena hanya dibahas di internal,” tambah dia.

Baca Juga ;  Beberapa UPTD SDN di Kabupaten Sampang Tidak Mematuhi Peraturan yang Ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang

Ditambahkan oleh Kepala Desa Junrejo, Andy Faisal Hasan, menyatakan jika ada yang dirasa kurang tepat pada administrasi, sebenarnya itu masih menjadi tanggung jawab Inspektorat Kota Batu.

“Inspektorat ini pembimbing kami. Jadi jika ada yang dianggap salah dari mekanisme administrasi pemerintahan kami, ya mohon diberikan assesmen. Mengingat latar belakang kami tidak pernah mengenyam pendidikan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN),” sanggah dia.

Ditempat yang sama, Sugeng menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota APEL Batu yang turut hadir di ruang Kepala Inspektorat Kota Batu.

“Demi Tuhan saya tidak memiliki maksud lain saat menyampaikan data dari ICW saat itu. Mungkin salah saya tidak saya beri penekanan jika kasus semacam itu belum pernah terjadi di Kota Batu selama saya tahu,” ungkap dia.

Selanjutnya, Sugeng berjanji akan lebih giat membangun komunikasi dan pendampingan terkait penggunaan anggaran negara, baik itu Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD).

Baca Juga ;  Kembali Terjadi! Hilangnya Fasilitas Publik di Jembatan Suramadu

“Antara Inspektorat Kota Batu dan pemerintah desa, kami memang memiliki tanggung jawab untuk pendampingan dan supervisi,” kata dia.

Dengan adanya peristiwa ini, Sugeng berharap hubungan baik akan terjalin kembali, sehingga antara Inspektorat Kota Batu dengan para kepala desa bisa saling bersinergi dalam upaya melawan korupsi,” tandasnya. (Ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *