Surabaya, Suaraglobal.net – menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024, yakni terhitung mulai 30 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024. Sehubungan dengan cuti tersebut Satpas Colombo Polrestabes Surabaya libur, mulai buka kembali pada Selasa 2 Januari 2024.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arief Fazlurrahman, SH , SlK., melalui Kanit Regident AKP Sigit Ekan Sahudi, SH., mengatakan, berkaitan dengan hari libur cuti atau libur Nasional.
“Seluruh pelayanan Satpas SIM di Indonesia khususnya SIM di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya tutup untuk sementara waktu,”kata AKP Sigit Ekan Sahudi, Jumat (29/12/2023).
Lanjut, pelayanan Satpas SIM di Colombo Surabaya dibuka hari Selasa Tanggal 2 Januari 2024 baik pemohon SIM baru atau perpanjangan dan SIM Comer dan SIM keliling.
“Bagi pemohon SIM Perpanjangan yang masa berlakunya habis pada hari Sabtu Tanggal 30 Desember 2023 hari sampai Senin Tanggal 1 Januari 2024, bisa di Perpanjang pada hari Selasa Tanggal 2 Januari 2024,”jelasnya.
Mantan Kanit Lantas Polsek Tegalsari itu menambahkan, bahwa perlu diketahui terkait pemohon Perpanjangan khusus yang masa berlakunya habis pada hari Sabtu 30 Desember 2023 sampai Senin 1 Januari 2024, jikalau tidak diperpanjang yang sudah ditentukan hari dan tanggalnya masa SIM pemohon perpanjangan dinyatakan proses baru atau tidak bisa di perpanjang.
“Perlu kami sampaikan bagi pemohon perpanjangan yang masa berlakunya bertepatan di hari libur cuti bersama tidak perlu khawatir, bisa kroscek di Instagram Satpas Colombo Polrestabes Surabaya,”pungkas AKP Sigit Ekan Sahudi, SH. (Din)