Pemilik Pabrik Tepung Bulu Akui Kantongi Izin Operasional, Ini respon DLHK Sidoarjo

  • Whatsapp

SIDOARJO, SUARA GLOBAL.NET — Keluhan warga RW 04 Desa Kletek Kecamatan Taman terkait bau busuk akibat aktivitas produksi pabrik pembuat tepung bulu, direspon oleh pemilik pabrik, Uminda. Kamis (17/5/2024) malam saat ditemui di rumahnya. Ia membenarkan bau busuk menyengat tersebut berasal dari tempat usahanya.

“Ya kalau soal bau itu memang mas. dikarenakan saat membuka oven asap nya kan keluar ,nah asap itu yang membuat bau menyengat, itupun tidak 24 jam, hanya kurang lebih 10-15 menit saja kok mas. ” Ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu Umindah juga membantah terkait tuduhan warga atas limbah hasil produksi usahanya yang dibuang ke sungai. “Saya tidak pernah buang limbah produksi kesungai mas, saya buat septic tank dengan kedalaman 2,5 meter, panjang 6 meter dan lebar 3 meter” terang Umindah.

Tak hanya itu, Umindah juga menjelaskan berkenaan dengan perizinan tempat usahanya itu. Dirinya mengaku bahwa tempat usahanya tersebut sudah mengantongi izin untuk melakukan aktivitas produksi di atas aset pribadi bukan lagi tanah sempadan sungai seperti dahulu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *