Batu, Suaraglobal.net – Meminta kejelasan SHM tanahnya seorang warga Jalan Sudiro, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, bernama Suprapto didampingi ormas Pemuda Pancasila mendatangi Kantor BPN Kota Batu untuk menuntut keadilan. Akan nasib sertifikat hak milik (SHM) nya, yang dipinjam seorang pegawai BPN Kota Batu berinisial R sejak Desember lalu.
Sebelumnya, berbagai upaya telah dilakukannya, agar SHM yang dimiliki bisa kembali ke genggaman. Seperti menghubungi R melalui sambung telfon, mendatangi kediamannya hingga melapor ke Polres Batu.
Kedatangan Suprapto pada Kamis, (30/5) di Kantor BPN Kota Batu, bertujuan untuk menemui pegawai tersebut. Sekaligus mengambil SHM tanahnya. Bertepuk sebelah tangan, selama di Kantor BPN Kota Batu, dia gagal menemui R.
“Dulu saat pinjam katanya hanya 3-4 hari akan dikembalikan. Namun ternyata hingga saat ini belum juga dikembalikan. Saya ingin ambil SHM tanah saya, karena mau saya jual,” tutur Suprapto.
Dia tidak mengetahui pasti, apa dasar R meminjam SHM-nya. Tanah itu berada di Dusun Beru, Desa Bumiaji, Kecamatan Bumiaji. Luas total tanahnya ada 4.075 meter persegi.
“Dari tanah 4.075 meter persegi itu, yang saya terbitkan 3.345 meter persegi. Jadi tinggal 730 meter persegi. Sisanya ini, pikiran saya mau di split. Namun ternyata SHM-nya dipinjam R,” paparnya.
Suprapto juga menyampaikan, saat R meminjam SHM-nya, pihaknya juga mendapat tanda terima. Sehingga tidak menaruh curiga berlebihan kepada R. Namun ternyata, tiba-tiba SHM-nya telah diserahkan ke notaris di Kota Batu berinisial NDP.
“Nah saat tahu ada di notaris ini, SHM saya mau saya ambil, namun tidak boleh. Alasannya karena yang menyerahkan bukan saya. Padahal SHM itu jelas-jelas atas nama saya. Semisal saya mau jual beli lewat notaris itu, pasti juga saya sendiri yang akan menyerahkan. Ngapain lewat BPN karena SHM atas nama saya,” tuturnya.