Batu, Suaraglobal.net – Sebagai bentuk langkah preventif yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Batu dengan melakukan patroli di tempat rawan sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak negatif minuman beralkohol yang bisa disalahgunakan oleh anak-anak di bawah umur.
Tim Operasi Gabungan pemberantasan minuman keras ilegal di Kota Batu yang terdiri dari Satpol-PP, TNI, POLRI dan dinas terkait hasil mengamankan 131 botol miras ilegal yang disita dari berbagai toko di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Batu dan Junrejo, Kota Batu, Jumat, (15/6/2024). Ratusan botol miras tersebut diamalkan di kantor Satpol-PP sambil menunggu hasil permintaan keterangan pemilik toko pada hari Kamis Tanggal 20 Juni 2024 oleh Penyidik/PPNS.
Kasatpol PP, Abdul Rais menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah sebagai langkah preventif yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Batu Pemerintah Kota Batu untuk melakukan patroli di tempat rawan sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak negatif minuman beralkohol yang bisa disalahgunakan oleh anak-anak di bawah umur. Menurutnya, operasi ini merupakan kelanjutan dari kegiatan rutin yang dilakukan oleh tim gabungan dalam rangka mengurangi peredaran miras ilegal di Kota Wisata Batu.
Dikonfirmasi terpisah, Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai memberikan apresiasi terhadap kinerja tim gabungan pemberantasan miras ilegal dalam mendampingi satpol PP untuk melancarkan kegiatan operasi yang rutin dilakukan di wilayahnya.
Terlebih saat ini Pemerintah Kota Batu juga berkomitmen untuk menekan peredaran minuman keras ilegal agar tidak bisa digunakan utamanya untuk para anak-anak yang dibawa umur, yang tidak hanya mengancam kesehatan tetapi juga merusak masa depan serta lebih besar untuk beresiko terlibat dalam kegiatan yang tidak bermanfaat.
“Pemerintah Kota Batu telah berkomitmen untuk menekan peredaran minuman keras ilegal, operasi gabungan seperti ini akan lebih sering ditingkatkan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dikonsumsi anak-anak di bawah umur agar masa depan generasi penerus kota Batu tidak salah ambil langkah ke depan,” kata Pj. Aries.
Pj. Wali Kota Batu berpesan kepada seluruh orang tua maupun masyarakat agar lebih peduli dengan lingkungannya, jika terdapat toko minuman keras ilegal agar segera melapor ke Pemerintah Kota Batu maupun ke Polres Batu untuk menghindari dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Peran serta masyarakat melaporkan apabila ada penjualan minuman keras legal adalah bagian kepedulian bersama khususnya melindungi masyarakat kota Batu terhadap peredaran minum keras ilegal. Kita ingin Kota Wisata Batu ini sebagai kota wisata untuk semua termasuk bagi keluarga yang ingin berwisata dan juga masyarakat Kota Batu yang menginginkan kedamaian, ketenangan, nyaman serta tertib untuk semua apalagi kita akan menghadapi pilkada, kita ingin tidak ada yang mengganggu dan mencederai proses pilkada dengan hal-hal yg tidak kita inginkan bersama,” pungkas Pj. Aries. (Ad)