Sidoarjo, Suara Global.Net – Pemkab Sidoarjo memberikan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh ketua RT RW desa / kelurahan se Kabupaten Sidoarjo. Ada 8.848 orang ketua RT dan 2.083 orang ketua RW totalnya 10.931 orang Rt/RW. Pemkab Sidoarjo mengikutkan mereka dalam kepersertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. Iuran dua program tersebut ditanggung Pemkab Sidoarjo mulai bulan Oktober sampai Desember 2024.
Kemarin malam, Rabu, (11/9), program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan di launching Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi SH.M,Kn di Aula Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas/BPVP Tulangan. Peluncuran program ini menjadi bukti nyata sinergi pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui program tersebut Pemkab Sidoarjo ingin memastikan seluruh masyarakat Sidoarjo dapat merasakan manfaat jaminan sosial yang layak.
“Untuk kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ada sebanyak 10.931 RT RW di desa dan kelurahan yang akan kita jaminkan untuk mendapat jaminan sosial,”ucapnya.
Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi berharap dengan adanya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian tersebut akan memberikan rasa aman dan ketenangan bagi para ketua RT RW. Santunan akan diberikan jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia. Dengan begitu akan meringankan beban ekonomi keluarga.
“Saya berharap, kerjasama ini akan terus berlanjut dan semakin berkembang di tahun-tahun mendatang,”harapnya.
Kedepan, H. Subandi berharap cakupan program tersebut dapat diperluas. Dengan begitu semakin banyak masyarakat yang akan merasakan manfaatnya.