Foto: 3 bocah di Gresik bersama barang bukti motor hasil curian.
Gresik, SuaraGlobal.Net – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan anak di bawah umur terjadi di Gresik.
Tiga bocah SD berinisial F (12), HR (9), dan NA (10) tertangkap tangan saat mencuri sepeda motor di Jalan Harun Tohir, Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Dari hasil penyelidikan, mereka sudah beraksi di empat lokasi berbeda.
Karena itu, penanganannya ditingkatkan dengan intervensi dari lintas instansi.
Mulai dari Polres Gresik, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA), serta Dinas Sosial (Dinsos) Gresik.
Mengingat usia mereka masih bocah dan masuk kategori Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dinas terkait turun tangan memberikan pendampingan hukum. Selain itu, asesmen dilakukan untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut.
Termasuk melakukan koordinasi dengan pihak keluarga dari ketiga bocah SD tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Gresik, dr Asluchul Alif.
“Dinsos melalui pekerja sosial melaksanakan pendampingan dalam proses hukum dan upaya rehabilitasi sosial (rehabsos) guna memberikan pembinaan kepada anak tersebut,” kata Dokter Alif, Rabu (19/3/2025).
Hasil asesmen awal menunjukkan faktor lingkungan yang kurang mendukung.
Termasuk minimnya pengawasan keluarga juga menjadi penyebab utama.
“Ini menjadi salah satu penyebab utama anak-anak ini kembali melakukan tindakan melanggar hukum,” terang Wabup Gresik. Dengan status sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), penanganan terhadap tiga bocah SD dilakukan sesuai regulasi.
Rehabilitasi sosial menjadi langkah utama yang diambil.
Tujuannya untuk memastikan anak-anak yang terlibat tetap mendapatkan perlindungan.
“Ini sekaligus menjadi pembinaan agar tidak kembali melakukan pelanggaran hukum,” jelas Dokter Alif.
Dalam hal ini, Dinas Sosial (Dinsos) Gresik mendukung langkah Dinas KBPPPA dalam menangani kasus tersebut. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap perlindungan anak, Dinas KBPPPA memimpin koordinasi dalam pendampingan ABH atau tiga bocah SD tersebut.
Dinsos menjalankan perannya dengan melaksanakan rehabilitasi sosial guna memastikan anak yang terlibat mendapatkan pembinaan yang sesuai.
“Kami tegaskan bahwa dalam setiap kasus yang melibatkan anak, kepentingan terbaik bagi anak harus selalu diutamakan,” tegas Wabup Alif.
“Anak-anak yang berhadapan dengan hukum akan mendapatkan bimbingan mental, fisik, spiritual, dan sosial agar dapat kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya.(Ges)