Mobil Mazda seruduk Truk Fuso, diduga mabuk Pengemudi Mazda aniaya Driver Truk di Driyorejo

Ilustrasi laka lantas. Suara Global

Gresik, Suara Global.Net- Mobil Mazda dengan kecepatan tinggi menabrak dan melibatkan kendaraan truk fuso L-9368-UE yang dikemudikan SY, 49 tahun, warga Kabupaten Lumajang. mobil berkecepatan tinggi tersebut adalah Mobil Mazda yang bernomor Plat S-1048-RR yang dikemudikan MR, 34 tahun, asal Mojokerto berpenumpang PN, 65 tahun, asal Mojokerto, ST, 49 tahun asal Sidoarjo dan MRZ, 18 tahun asal Gresik.

Kecelakaan tersebut terjadi pada hari Rabu (23/4)  pukul 18.00 WIB. Truk fuso melaju dari arah kota baru driyorejo menuju lakarsantri. Setibanya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan melaju mobil Mazda dengan kecepatan tinggi lalu oleng ke kanan dan menabrak bodi depan kanan truk fuso. Pengemudi truk lantas turun untuk mengecek keadaan. sopir mazda dan beberapa penumbang mobil juga ikut turun . SY ( sopir truk ) tiba-tiba dipukul oleh MR ( sopir mazda) dan ST. Akibat peristiwa tersebut, sopir truk fuso mengalami luka robek di bagian bibir dan lebam di pipi hingga dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga ;  Saling Bantah! Sidang Penggelapan Mantan Kepala Desa Sekapuk Gresik Berlangsung Alot

Menurut relawan dan saksi-saksi yang membantu di sekitar TKP” di dalam mobil di temukan parang panjang , kondisi di dalam banyak sisa muntahan baik di jok depan atau jok belakang , para penumpang nya pun ngomongnya ngelantur dan berbelit belit”, terangnya.

Baca Juga ;  Diduga Sopir Truk Mabuk Menabrak Sejumlah Pengendara di jalan raya Driyorejo Gresik

Dengan adanya dugaan penganiayaan pada saat kecelakaan yang terjadi di jalan raya Randegansari, Kecamatan Driyorejo Gresik, Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Kami sudah menerima laporan dan mendatangi TKP untuk memeriksa CCTV dan meminta keterangan saksi & benar semua penumpang serta pengemudi mazda dalam kondisi mabuk , untuk saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan” tandasnya. (Yzid)

Baca Juga ;  Warga Kemlagi Mojokerto Ditangkap Polisi Gegara Kemas dan Jual Minyak Goreng Curah Tanpa Izin Edar

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *