Foto: Alfi Nurhidayat Kepala Dinas PUPR Kota Batu, saat meninjau lokasi pelebaran jalan tembus Dusun Klerek
Batu, Suaraglobal.Online – Sebagai bentuk upaya meningkatkan roda perekonomian dan mengurai laju kemacetan di Kota Batu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu terus menggencarkan beberapa proyek lanjutan pembangunan jalan tembus. Salah satunya yakni peningkatan ruas jalan Dusun Klerek – Desa Torongrejo Kota Batu yang saat ini mencapai 68 persen yang ditargetkan selesai pertengahan November 2022.
Alfi Nurhidayat Kepala DPUPR Kota Batu, menjelaskan bahwa pembangunan jalan tembus jadi hal penting karena mendukung laju pertumbuhan ekonomi dan pendukung konektifitas antar wilayah. Dengan dukungan infrastuktur seperti jalan tembus diharapkan semua sektor bisa terangkat.
“Peningkatan ruas jalan Dsn. Klerek – Torongrejo yang mulai dikerjakan ini merupakan bentuk dukungan infrastuktur yang diharapkan mampu mengangkat semua sektor. Mulai dari sektor pertanian hingga pariwisata agar kembali bergairah,” jelasnya , Kamis (27/10) siang.
Lanjut ia, pengerjaannya jenis pengadaan pekerjaan konstruksi menggunakan kombinasi rigid pavement (beton) dan flexible pavement (hot mixed asphalt). Dengan panjang peningkatan jalan sekitar 1200 meter dan lebar 4-6 meter.
Guna peningkatan ruas jalan Dusun Klerek – Torongrejo dianggarkan dari APBD Kota Batu 2022 dengan pagu Rp 4 miliar. Dengan kontrak pengerjaan dimenangkan oleh Karya Abadi Perkasa dengan alamat Puncak Mandala 41 – Kota Malang dengan nilai tender Rp. 2.666.245.092 dari Anggaran DAK APBD Kota Batu 2022.
“Tidak menutup kemungkinan jika nantinya ruas ini akan kita koneksikan dengan ruas Batu – Giripurno (Batu – Karangploso) via Dusun Durek. Ini sesuai instruksi Bu Wali bahwa peningkatan jalan untuk mengurai kemacetan serta untuk mendukung produktivitas masyarakat di pedesaan. Terutama untuk produk pertanian warga Torongrejo,” paparnya.
Selain peningkatan ruas jalan Dusun Klerek – Desa Torongrejo. Dalam APBD tahun 2022 ini DPUPR Kota Batu juga melakukan peningkatan Ruas Jalan Lesti – Sumberejo (Indragiri Gg. 17) senilai Rp 4 miliar dan Peningkatan Ruas Jalan Dadaprejo – Junrejo senilai Rp 2 miliar. ( Ad )