SAMPANG HEBAT BERMARTABAT Kabupaten Sampang Punya Baju Adat.

Sampang, Suara Global.Net – Sejak 17 Desember 2022 pasca di launching dan menyusul diperkuatnya melalui Peraturan Bupati (Perbup) maka Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur telah memiliki Busana Adat yang mempunyai ciri khas tersendiri.26/07/2023

Busana Adat khas tersebut diproses penggalian dan perumusannya membutuhkan sekitar 10 bulan ditambah pengumpulan refrensi pendukung lainnya yang dilakukan oleh “Tim Busana Adat” kabupaten Sampang yang di Komandani oleh H. Yuliadi Setiawan S.Sos MM selaku Sekdakab dan Ketua Tekhnis Moh Iqbal Fathoni S.Kom Anggota Komisi IV DPRD yang dibesut Bidang Kebudayaan Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar).

Menurut H Marnilem Kepala Disporabudpar melalui Dewi Riskin Apriana Fungsional Staf Bidang Kebudayaan Pamong Budaya selasa 25/7, sebenarnya persiapan dan Pembentukan Tim akan dimulai tahun 2022, namun karena terkendala oleh penganggaran, baru bisa di lakukan di tahun 2023 awal.

“Nah di tahun 2022 itu proses penggalian data, refrensi, Wawancara terhadap Budayawan di Madura serta kelengkapan pendukung lainnya tetap dilakukan,” ujar Dewi Riskin Apriana.

Baca Juga ;  AKBP. Herdiawan Arifianto, S.H.,S.I.K.,M.H. Resmi Menjabat sebagai Kasat Lantas Polrestabes Surabaya

Moh Iqbal Fathoni Ketua Tekhnis Tim Busana Adat Sampang mengungkapkan rabu 26/7, Timnya melibatkan Budayawan, Sejarawan dari Akademis, Pemerhati serta yang berkompeten dalam kaitannya dengan Penggalian maupun Perumusan Busana Adat Sampang.

“Proses ini cukup panjang dan melalui berbagai tahapan tahapan termasuk, serap, masukan dan aspirasi masyarakat, serta dua kali Uji Publik,” tutur Bung Fafan sapaan Akrab Politisi PPP asal Kecamatan Kedungdung.

Ia mengaku dalam proses tersebut lebih dominan memberikan kesempatan dan peran serta masyarakat karena selain menyangkut nilai historinya juga akan menjadi identitas baru dan ciri khas di Kabupaten Sampang Madura Jawa timur.

Disebut dari hasil rumusan hingga di Launchingnya dan legalitas diperkuat pula melalui Peraturan Bupati Sampang Madura Jawa timur, ada 4 Spesifikasi Busana Adat Sampang Madura Jawa timur ini.

Yakni “Rasoghen Cakranengrat” yang dikenakan Bupati dan Wakil Bupati Sampang Madura Jawa timur, juga Rasoghen mangkubumi” bagi Forkopimda/Pejabat Eselon II, “serta Rasoghen Ponghaba” bagi ASN Eselon III ke bawah dan yang terakhir “Rasoghen Maghersare” untuk non ASN.

Baca Juga ;  Sehari Jabat Kapolres, AKPB Rovan Langsung Silaturahmi Bersama Forkopimda Jaga Kamtibmas di Kabupaten Gresik

Diungkap oleh Bung Fafan pihaknya sengaja menghindari adanya KASTA untuk menghindari sensitifitas.

Bung Fafan juga menggaris bawahi bahwa pengklasifikasian itu supaya Publik paham adanya Tingkatan yang patut dihormati dan lebih menekankan kepada penggunaan waktu acara resmi yang ada di kabupaten Sampang Madura Jawa timur.

“Kami tidak dalam ranah melarang atau membolehkan menggunaan Busana Adat Spesifikasi tertentu, disesuaikan dengan kemampuan,serta selera maupun sikon yang ada kecuali pada waktu tertentu,” imbuhnya.

Ira Paramhita salah satu Anggota Tim dari unsur DPC Tiara Kusuma Kabupaten Sampang Madura Jawa timur rabu 26/7 mengaku bangga Kabupaten Sampang sudah mempunyai Busana Adat sendiri.

“Sebelumnya setiap kali ada Pertemuan regional maupun Nasional saya kurang PD karena diwajibkan menggunakan Busana Adat Daerah masing masing, Alhamdulilah cita cita saya dan masyarakat Sampang Madura Jawa timur ini terwujud,” ungkap Ira Paramitha.

Menurut terwujudnya ketetapan Busana Adat kota Sampang Madura Jawa timur ini tidak terlepas dari Peran serta pemerintah Daerah Sampang khususnya Disporabudpar Sampang Madura Jawa timur yang peduli dan peka terhadap kebutuhan maupun keinginan masyarakatnya.

Baca Juga ;  Pisah sambut beberapa Perwira Anggota Polrestabes Surabaya

“Baru Pemerintahan sekarang yang dapat mewujudkan identitas baru dan juga kebanggaan masyarakat Sampang,” tandasnya.

Ia berharap Pemkab dan segenap Stakholder gencar mensosialisasikan agar Publik paham akan identitas kota Sampang Madura Jawa timur kota kebanggaannya serta dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari hari.

Terlebih menjelang Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 78, diharapkan pula peranserta dan partisipasinya masyarakat untuk mengenakannya sebagai bentuk kebanggaan tersendiri pasca ditetapkannya sebagai Busana Adat Sampang Madura Jawa timur.(as)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *