*SIDOARJO, SUARA GLOBAL.NET* – Kamis, (9/11/2023). Memasuki tahun ke tiga sejak menjabat tahun 2021, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali terus memacu pembangunan serta melakukan perbaikan diberbagai bidang. Tidak hanya pembangunan infrastruktur jalan yang dikebut, bidang pendidikan dan kesehatan terus ditingkatkan pelayanannya.
Tahun ini pasar Larangan, Kecamatan Candi sedang dilakukan revitalisasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Sidoarjo. Pasalnya, pasar tradisional yang lokasinya tidak jauh dari pusat kota Sidoarjo itu sudah lama kurang mendapat perhatian. Oleh Gus Muhdlor sekarang mulai dilakukan penataan, pertama merelokasi ratusan pedagang yang dipindah ke sebelah barat pasar, tempat lebih representatif. Agar tampak luas, pagar depan toko sebelah sisi timur pasar dibongkar. Untuk menambah estetika dan membuat pengunjung pasar merasa nyaman maka dibangun taman. Dan nantinya tempat parkir lebih tertata.
“Penataan pasar seperti ini menjadi bagian untuk menghadirkan estetika kota yang menarik, apalagi pasar Larangan ini merupakan pasar tradisional yang berada dekat pusat kota. Depan toko juga dibangun taman, tempat parkir ditata, pagar depan toko dibongkar,” ucapnya.
Bupati yang akrab dipanggil Gus Muhdlor itu mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung pembangunan Kabupaten Sidoarjo. Termasuk dukungan terhadap penataan pasar Larangan untuk menciptakan pasar tradisional yang nyaman dan aman. Tujuannya untuk meningkatkan roda perekonomian masyarakat.
“Pasar tradisional seperti ini adalah milik bersama, oleh karenanya sudah seharusnya kita jaga bersama, Pemkab Sidoarjo akan terus berusaha menghadirkan pasar tradisional yang nyaman dan aman, sekaligus juga indah dipandang karena pasar rakyat merupakan penggerak roda perekonomian,”ujarnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sidoarjo Widiyantoro Basuki menyampaikan pembongkaran pagar sudah dimulai Selasa kemarin, (7/11). Diprediksi dalam dua sampai tiga hari nanti akan selesai. Dalam penataannya, ia berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo.
“Pagar ini kita lakukan pembongkaraan untuk penataan parkir mengingat Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan tidak memperkenankan parkir dibahu jalan seperti di jalan nasional di depan Pasar Larangan ini,”ucapnya.
Wiwid panggilan akrab mantan Kasatpol PP Sidoarjo itu memastikan bahwa tidak akan ada lagi kendaraan pengunjung pasar yang parkir dibahu jalan. Semuanya dapat memanfaatkan lahan parkir dihalaman pasar. Dengan penataan parkir seperti ini ia yakin lalu lintas Jalan Sunandar Priyo Sudarmo akan semakin lancar.