Pj Wali Kota dan Pemerintah telah Penuhi Semua Tuntutan Warga Desa Tlekung

  • Whatsapp

Batu, Suaraglobal.net – Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menanggapi aksi demonstrasi salah satu organisasi pemuda Kota Batu, yang mengatasnamakan Warga Desa Tlekung, menyatakan bahwa dirinya telah melaksanakan semua point-point tuntutan warga Desa Tlekung yang ditandatanganinya pada tanggal 29 Juli 2023 lalu.

Dirinya mengaku atas nama Pemerintah Kota Batu, telah melaksanakan 6 point tuntutan warga yaitu yang pertama memaksimalkan proses pengolahan sampah, kedua sampah yang masuk TPA Tlekung harus dikelola dengan mesin dan tidak hanya dibuang dan ditimbun, ketiga, pemerintah sepakat untuk tidak memperluas TPA Tlekung, keempat, Pemerintah telah melakukan kajian TPA di beberapa lokasi, kelima optimalisasi TPS3R di masing-masing desa dan kelurahan dan keenam penyusunan SOP yang transparan di TPA Tlekung.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, Pj Aries menjelaskan bahwa apa yang dituntut oleh organisasi pemuda Kota Batu pada hari ini (8/1) di Balaikota Among Tani Kota Batu dinilai tidak berdasar. “Saya telah berkeliling langsung melihat perkembangan pengelolaan sampah di Kota Batu. Dan atas nama Pemerintah Kota Batu, kami telah memenuhi semua point-point yang menjadi tuntutan warga Desa Tlekung pada tanggal 29 Juli 2023 lalu,” ungkapnya saat dihubungi melalui surel karena tengah melaksanakan kegiatan di Jakarta.

Pj Aries lebih lanjut menjelaskan bahwa saat ini perkembangan pengelolaan sampah di Kota Batu sudah sangat menggembirakan. Pertama, sudah datang 3 mesin incinerator di TPA Tlekung yang telah beroperasi untuk mengolah sampah residu zero waste sehingga tidak menghasilkan limbah baru baik berupa air lindi maupun timbunan sampah baru. “Sampah di TPA saat ini sudah langsung diolah sehingga zero waste dengan mesin incinerator. Dengan demikian, sampah yang masuk tidak menimbulkan limbah baru, baik air lindi maupun tumpukan sampah baru,” tegasnya.

Ia menambahkan setiap hari mengecek kinerja mesin incinerator di TPA Tlekung, dimana 3 unit mesin tersebut bekerja 14 jam yang dibagi 1 unit mesin untuk pengelolaan sampah yang masih tersisa di TPA Tlekung, 1 unit mesin untuk pengelolaan sampah setiap harinya yang masuk ke TPA Tlekung dan langsung diproses, dan 1 unit mesin lagi untuk pengolahan sampah khusus dari Warga Desa Tlekung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *