Masalah sampah di Kota Batu Dibutuhkan Penanganan yang Sistematis dan Efektif

Foto: Yayasan Ujung Aspal bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup usai diskusi

Batu, Suaraglobal.net – Pasca ditutupnya TPA Tlekung Kota Batu sejak 30 Agustus kemarin, penutupan tersebut selain tuntutan dari warga Tlekung, merupakan hasil rapat bersama ketua DPRD, Asisten Pemerintah, Kepala DLH, Asosiasi Kepala Desa dan Lurah se Kota Batu, berdasarkan Surat Edaran Walikota Batu Nomor : 660 / 2404 / 422.110 / 2023, tentang optimalisasi pengelolaan sampah melalui tempat pengolahan sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kota Batu.

Selama ini pengelolaan sampah masih terpusat pada Tempat Pemrosesan Ahir (TPA), hal tersebut dapat menyebabkan dampak negatif seperti timbul bau yang tidak sedap, adanya air lindi yang mencemari lingkungan, sehingga menyebabkan lingkungan menjadi semakin kotor.

Polemik tersebut membuat Yayasan Ujung Aspal (YUA) Jawa Timur, menginisiasi sebuah kegiatan diskusi tentang dampak serta problematika sampah yang menggunung.

Ketua YUA Jatim Alek Yudawan SH menyampaikan, beberapa masukan serta usulan solusi dalam menanggulangi permasalahan sampah di Kota Batu, kepada Suaraglobal.net, Kamis (31/08/2023)

Baca Juga ;  DLH Gresik Beri Sanksi Tegas Perusahaan Nakal di Menganti. Paksa Perbaiki Pengolahan Limbah ( IPAL )

“Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan guna mengatasi permasalahan tersebut, berdasarkan pertimbangan Yayasan Ujung Aspal Jawa Timur menyimpulkan beberpa poin penting,” ucapnya.

-Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Batu, segera mengagangarkan kembali pembelian peralatan dengan kapasitas besar yang bisa menghancurkan sampah.
-Meningkatkan kesadaran masyarakat melalui Pendidikan dan sosialisasi tentang pentingnya mengelola sampah, dengan baik perlu dilakukan secara terus-menerus kepada seluruh masyarakat. Ini dapat dilakukan melalui kampanye publik, penyuluhan, pengajaran di sekolah, dan program-program komunitas.

-Menggalakkan program 3R (Reduce, Reuse, Recycle): Pemerintah kota harus mendorong masyarakat untuk mengurangi sampah dengan mengadopsi prinsip 3R. Mengurangi penggunaan bahan non-daur ulang, menggunakan kembali barang-barang yang masih layak, dan mendaur ulang sampah adalah langkah-langkah penting dalam pengurangan volume sampah.

-Meningkatkan sistem pengolahan sampah: Pemerintah kota harus berinvestasi dalam infrastruktur dan fasilitas pengolahan sampah yang mencakup pemilahan, daur ulang, dan pemusnahan sampah yang aman. Dengan adanya fasilitas yang memadai, sampah dapat dikelola dengan lebih efisien dan ramah lingkungan.

Baca Juga ;  Ada hal apakah Media dan LSM pergi ke Desa Angsokah Kecamatan Omben

-Menerapkan tarif sampah yang adil: sistem pembayaran sampah perlu diperbaiki agar lebih adil dan mampu mendorong kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah. Pemerintah kota dapat mengenakan tarif berdasarkan jumlah dan jenis sampah yang dihasilkan agar masyarakat lebih berpikir dua kali sebelum menghasilkan sampah yang tidak perlu.

– Melibatkan sektor swasta dan organisasi non-pemerintah: Kolaborasi dengan sektor swasta dan organisasi non-pemerintah dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah. Pemerintah kota dapat menjalin kemitraan dengan perusahaan daur ulang atau lembaga lingkungan untuk melakukan sosialisasi, pengumpulan sampah, dan pengolahan secara terintegrasi.

– Mengembangkan program penghargaan: Pemerintah kota dapat memberikan penghargaan kepada masyarakat, kelompok, atau sekolah yang berhasil mengelola sampah dengan baik. Ini akan memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah dan menjaga lingkungan.

– Melibatkan seluruh pihak dan menerapkan langkah-langkah yang sistematis dan efektif, persoalan sampah di Kota Batu dapat diatasi secara bertahap dan biaya yang dikeluarkan dapat ditekan. Hasilnya, kota Batu dapat menjadi contoh kota yang ramah lingkungan dan bersih dari sampah.

Baca Juga ;  Solidkan Organisasi, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Sidoarjo Siap Capai Visi Indonesia Emas 2045

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten II sebagai ketua Percepatan Penanganan Sampah Sugeng Pramono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aries Setyawan, Kepala Desa Pesanggrahan Imam Wahyudi, beberapa RT/ RW, LSM, Masyarakat, Pemerhati Lingkungan Hidup, yang mana kegiatan Diskusi tersebut dipandu oleh Budi Purnama, Doi Nuri, dan Budi Santoso. (Ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *