Pemdes Bulukerto Bagikan 200 Sertifikat PTSL Tahap II

  • Whatsapp

Batu, Suaraglobal.net – Penyerahan sertifikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahap ll dibagikan kepada 200 warga, Selasa (21/11/2023). Sebelumnya, penyerahan PTSL pernah dilakukan pada akhirnya Agustus lalu kepada 200 peserta. Secara keseluruhan kuota PTSL yang didapat Desa Bulukerto totalnya 1.000 sertifikat bidang tanah.

Kota Batu memperoleh kuota PTSL tahun ini sebanyak 5.000 bidang tanah. Kuota PTSL tersebut dibagikan kepada empat desa dan satu kelurahan. Antara lain Desa Pandanrejo, Desa Punten, Desa Bulukerto, Desa Pesanggrahan dan Kelurahan Temas.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Bulukerto, Suhermawan menuturkan, program PTSL baru kali pertama diselenggarakan di Desa Bulukerto. Ada sebanyak 1.000 warga Desa Bulukerto yang menjadi peserta program PTSL dari total 3.200 pemohon. Dengan adanya legalitas tanah yang jelas, maka dapat meminimalisir potensi sengketa. Sehingga program ini akan kembali digelar pada tahun depan untuk membantu masyarakat mendapatkan sertifikat tanah dengan biaya lebih murah.

“Pemdes Bulukerto akan kembali mengajukan sekitar 500-1000 peserta agar bisa difasilitasi PTSL. Karena ada pemohon yang belum bisa mengikuti disebabkan keterbatasan kuota. Sehingga bisa memberikan kenyamanan dan kejelasan tanah bagi masyarakat Desa Bulukerto,” ungkapnya.

Senada, Kepala BPN Kota Batu, Haris Suharto menyampaikan kelima desa/kelurahan itu mengajukan permohonan sejak pertengahan tahun 2022 lalu. Program ini untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat dengan biaya murah. Dengan adanya legalitas ini bertujuan untuk memperkecil konflik dan sengketa tanah.

Menurutnya, PTSL di Kota Batu telah berjalan sejak 2016 dan telah menerbitkan lebih dari 45 ribu bidang sertifikat tanah. Program PTSL ini sekaligus untuk mempercepat pendaftaran sertifikasi tanah. Tercatat total 108.238 bidang tanah di Kota Batu. Dari itu, yang terdaftar sertifikasi 82.622 bidang tanah atau 76,37 persen. Sisanya 25.576 bidang tanah atau 23,63 belum tersertifikasi.

“Sehingga ketika semua sudah terdaftar sertifikat maka harapannya bisa terwujud peta tunggal lengkap,” imbuh dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *