Menteri ATR BPN Tuntaskan Sertifikat Aset Korban Lumpur Lapindo Yang Mangkrak Selama 15 Tahun

  • Whatsapp

*SIDOARJO, SuaraGlobal.Net*– Penantian panjang warga Desa Kedunsolo Kecamatan Porong untuk mendapatkan sertipikat tanahnya terbayar sudah. Tidak main-main lamanya warga korban lumpur Lapindo itu menunggu. Kurang lebih sudah 15 tahun warga ex Renokenongo itu menunggu kejelasan penerbitan sertipikat tanahnya yang sekarang ditempatinya. Berbagai perjuangan untuk memperoleh legalitas tanahnya di Desa Kedungsolo sudah tidak terukur. Namun kini warga gembira. 50 berkas sertipikat tanah warga Kedungsolo itu sudah terbit.

Bacaan Lainnya

Siang tadi secara simbolis sertipikat tanah warga Kedungsolo itu dibagikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, Kamis, (23/11). Mantan Panglima TNI tersebut membagikan langsung ke rumah warga Desa Kedungsolo. Dibagikan sertipikat tanah door to door itu bersama Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Hadi Tjahjanto mengatakan warga korban lumpur yang dulu tinggal di Desa Renokenongo sudah lama menanti kejelasan penerbitan sertipikat tanahnya yang sekarang ditempati. Rata-rata hampir 15 tahun mereka tidak memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya yang ditinggali.

 

“Hari ini kita serahkan sertipikat door to door dan semuanya yang saya tanya biayanya berapa, rata-rata dijawab gratis,”ujarnya.

Hadi Tjahjanto menyampaikan penerbitan sertipikat tanah warga korban lumpur tanpa biaya alias gratis. Namun ada lima keluarga yang membayar sesuai dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) tanah. Biayanya pun kecil. Tidak lebih dari Rp. 600 ribu.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *