*SIDOARJO, SUARA GLOBAL.NET* -Pemerintah desa Kemangsen kecamatan Balongbendo kabupaten Sidoarjo sempat mempertemukan warga dan pihak pengembang (PT Panca Graha Indonesia). Dalam mediasi antara perwakilan pengembang dengan warga belum membuahkan hasil.
Kepala Dinas PU. CKTKR Ir. Mochamad Bachruni Aryawan, MM langsung terjun ke lokasi, Pihaknya akan mengevaluasi dan melakukan kajian agar apa yang jadi persoalan ini bisa segera terpecahkan.
Warga yang selama ini menjadi polemik,” lokasi jalan alternatif ini adalah jalan satu satunya yang ada ,Serta sudah puluhan tahun jalan alternatif ini sudah ada. Bahkan di gunakan oleh warga jalan alternatif apabila ada hajatan di warga rt 08 rw 03
“Kalau di tutup maka warga sebanyak 4 RT tidak bisa keluar karena tidak ada akses jalan lain”.ungkap salah satu warga
Abdul Rouf selaku kepala desa kemangsen kecamatan balongbendo saat
Beliau juga menerangkan bahwa jalan itu sebenarnya tidak ada,sejak saya kecil tanah itu memang ada jalan kecil yang ada sungainya.Pada tahun 1988 tanah itu di hibahkan kepada pemerintahan desa sebelum saya menjabat.pada saat tahun 1990 di bangunlah bibir jalan selebar 3 meter untuk akses jalan,yang kurang lebih 30 tahun di gunakan oleh warga ,pada thn 1992 tanah itu di ikutkan program PRONA
Setelah progam prona,muncullah atas surat sertifikat atas nama toha dan khoiriyah, di dalam jarak 2 tahun kemudian tanah itu di jual ke pt panca graha indonesia (PGI).di tahun 2016 dilakukan jual beli atas nama pt panca graha indonesia (PGI)
lanjut kata abdul rouf di tahun 2021-2022 ada persiapan membangun,di situlah muncul polemik antara warga dengan PT.Panca Graha Indonesia (PGI).
Semoga dengan adanya kunjungan dari para dinas terkait bisa menjawab dan secepatnya bisa terselesaikan.
_hsn