Batu, Suaraglobal.net – Pemprov Jatim tengah berharap tiidak semua permasalahan diselesaikan secara hukum, akan tetapi lebih mengedepankan upaya restorative justice atau perdamaian secara kekeluargaan sebagai salah satu cara penyelesaian permasalahan sosial. Kepala desa dan lurah di Jawa Timur didorong untuk bisa menjadi juru damai melalui mediasi dengan pihak-pihak yang bermasalah.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, bahwa tidak semua permasalahan sosial mesti dibawa ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Menurutnya, persoalan-persoalan dengan nilai kecil, atau tidak membuat keresahan yang besar di masyarakat seharusnya dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
“Apalagi kaitannya dengan hal-hal mungkin ada ngutil (mencuri sedikit barang yang dijual pedagang di pasar). Bukan kita itu memberikan kelonggaran orang untuk ngutil, nyopet. Itu ada nilai-nilai tertentu, kan enggak semua harus dibawa ke APH,” kata Khofifah pada Selasa (28/11/2023).
Dia juga mencontohkan hal lainnya, bagaimana tidak jarang persoalan kecil yang terjadi di sekolah dibawa hingga ke ranah hukum.
Namun, apabila kasus tersebut sudah memenuhi unsur pidana atau perdata maka tetap harus menghadirkan jaksa serta perwakilan dari pihak kepolisian dengan penyelesaian secara kekeluargaan tetap berada di sekolah.