Sampang, SuaraGlobal.Net– Se orang Pria Remaja berinsial AA, Warga Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ini, kini harus mendekam di hotel prodeo Polres Sampang Madura Jawa Timur.
Pasalnya, Remaja berusia 17 tahun tersebut, terpaksa ditangkap karena diduga sebagai pelaku video asusila terhadap anak dibawah umur.
Kini AA Diamankan di sel tahanan Mapolres Sampang Madura Jawa Timur, Usut punya Usut lantaran video perbuatan asusilanya / tak senonoh terhadap korban bunga nama samaran,beredar di media sosial.
“Terduga AA sebagai pelaku Vidio asusila sekarang diamankan di rumahnya, Rabu (06/12/2023) malam kemarin,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang Madura Jawa Timur Iptu Edi Eko Purnomo, Jumat (08/12) sore.
Iptu Edi menjelaskan, penangkapan terhadap Remaja AA tersebut, atas dasar laporan orang tua korban, karena tidak terima putrinya menjadi korban tindak asusila, dan videonya beredar.