2024 Kejari Kota Batu Targetkan Ungkap Kasus Korupsi di Kota Batu

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu Didik Adyotomo saat konferensi pers.

Batu, Suaraglobal.net – Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu pada 2024 mendatang akan fokus dalam memberantas tindak pidana korupsi (Tipikor). Mengingat pada 2023 ini Kejari Kota Batu sudah mengeksekusi 8 kasus tipikor.

Hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu Didik Adyotomo saat konferensi pers, bertempat di aula kantor Kejari Kota Batu, jalan Bukit Berbunga, Kamis (28/12/2023).

Mantan Kepala Kejari Mempawah Kalimantan Barat ini menegaskan jika penyelamatan uang negara akan menjadi fokus komitmennya di tahun depan. Didik sendiri baru saja menjabat Kajari Batu selama sebulan sejak November 2023 kemarin.

”Iya, itu (ungkap kasus korupsi) akan jadi fokus perhatian saya tahun depan. Saya sudah pastikan hal itu sesuai anggaran tipikor yang sudah saya dapatkan,” tegasnya dalam konferensi pers, Kamis (28/12/2023).

Baca Juga ;  Dinas Perhubungan Gresik Sebut Tidak Ada Lagi Jukir Liar di Tepi Jalan Umum Kota

Didik berharap dengan semakin tingginya komitmen penegakan hukum atas korupsi ini bisa membuat Kota Batu berkembang lebih baik lagi ke depannya. Sejauh ini, pada 2023 pihaknya telah berhasil menyelamatkan uang negara dengan total senilai Rp 1,99 miliar.

”Nanti di awal tahun 2024 nanti akan ada update pengembangan kasus baru. Saya sudah ekspose beberapa kali dan melakukan pemetaan,” yakinnya.

Sementara itu, pada tindak pidana umum, Kejari Kota Batu telah mengeksekusi 120 perkara, 118 penuntutan dan 168 pra penuntutan. Kendati begitu, pihaknya tetap akan mengoptimalkan penyelesaian hukum secara restorative justice.

Baca Juga ;  Petugas Gabungan Sidak Sejumlah SPBU Pertamina di Gresik, Ditemukan BBM Oplosan?

Edukasi dan layanan hukum juga diberikan selama ini dengan membentuk Posko Pemilu, Operasi Intelijen terkait praktik mafia tanah, antisipasi dampak bullying, penyuluhan hukum, penegakan hukum cukai hingga penyelamatan hak asuh anak.

Kejari Batu kata Didik juga mendapat kuasa khusus untuk melakukan upaya litigasi maupun non ligitasi. Termasuk mengawal penyerahan PSU perumahan hingga mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Sementara itu, dari tindak pidana umum juga telah berhasil menuntaskan 16 perkara yang mayoritas berupa tindak pidana narkotika, pencurian, penipuan hingga perlindungan anak. Semua perkara ini, khususnya tindak pidana kekerasan seksual anak dituntut hukuman maksimal.

Baca Juga ;  Forum Sinergitas Kali Lamong: Pemkab Gresik Dorong Percepatan Penanganan Banjir Terpadu

”Harapan kami pengungkapan kasus di Kota Batu di tahun mendatang bisa terus meningkat. Kami akan selalu bersinergi dengan penyelesaian hukum di lintas bidang,” harapnya. (Ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *