Tak Kunjung Dipindahkan Makam Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Timbulkan Polemik
Foto : Nampak makam mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko di TMP Batu.
Batu, Suaraglobal.net – Hingga saat ini rencana pemindahan makam mantan Wali Kota Batu almarhum Eddy Rumpoko (ER) dari Taman Makam Pahlawan (TMP) ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) sampai saat ini belum menemui titik terang.
Polemik pemindahan makam ini muncul setelah berbagai pihak memprotes lantaran almarhum kala itu masih menjalani hukuman kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.
Mereka beranggapan koruptor tidak layak disemayamkan di makam pahlawan. Sebagai informasi, almarhum Eddy Rumpoko dimakamkan di TMP Jalan Untung Suropati pada Kamis 30 November 2023.
Sudut pandang masyarakat
Salah satu warga Kota Batu, Mulyono berharap ada ketegasan dari pihak terkait terutama Pemkot Batu. Pasalnya beberapa waktu lalu sudah muncul kesepakatan saat digelarnya pertemuan antara Pemkot Batu, pihak keluarga, dan Kogartap III Surabaya.
“Informasi yang saya dapat bahwa pemindahan makam Eddy Rumpoko akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri tahun 2024. Namun sampai saat ini belum dilakukan, jadi wajar masyarakat bertanya-tanya tentang keseriusan kesepakatan itu,” kata pria yang juga menjadi Kepala Sekolah SMK Brawijaya ini, Sabtu 8 Juni 2024.
Menurut aktivis Suciwati
Seperti yang disampaikan oleh Istri mendiang Munir Said Thalib yang juga aktivis HAM yakni Suciwati. Ia khawatir bila dibiarkan berlarut-larut tidak dipindahkan maka akan muncul persepsi baru dari publik adanya normalisasi pemakaman non pejuang di TMP.
“Koruptor dan napi itu dihormati dengan dimakamkan di TMP, lalu kejahatannya dinormalisasi. Inikah wajah bangsa kita?,” katanya beberapa waktu lalu.
Apalagi mantan pemimpin daerah yang dimakamkan di TMP tersebut tersandung kasus korupsi. Menurut Suciwati, pemimpin daerah memang memiliki tugas untuk memajukan daerahnya. Sehingga, tidak perlu dihormati secara berlebihan layaknya pejuang kemerdekaan Indonesia.
“Itu sebuah tugas, tidak perlu di glorifikasi apalagi ketika menjabat ternyata diketahui ada tindakan korupsi. Jelas itu penyalahgunaan kekuasaan,” ujarnya.