Lembaga Swadaya Masyarakat dan Dinas PUPR Kabupaten Sampang Memanas

Sampang, SuaraGlobal.Net – Audiensi yang ada di Ruangan Rapat Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Informasi dan Advokasi Rakyat (PIAR) cukup memanas pada hari Jum’at (20/6/2025).

Audiensi yang berada di ruang rapat kantor PUPR Kabupaten Sampang, LSM PIAR membahas dugaan penyimpangan yang ada di dalam proyek rekonstruksi jalan paket 1 di kawasan Sampang Sport Center (SSC) dengan nilai kontrak Rp4.164.544.000 miliar lebih.

Didalam pertemuan Audensi, LSM PIAR menuding adanya indikasi penyimpangan terhadap pekerjaan Mega proyek Jalan Paket 1 di jalan Imam Bonjol, kelurahan Delpenang, kecamatan Sampang, yang tidak sesuai spesifikasi, yang di nilai dari segi penggunaan saluran drainase yang sudah usang, serta proses di dalam pemadatan tanah yang tidak maksimal, sehingga dugaan penggunaan U-Ditch bekas.

Baca Juga ;  Pemkab Gresik Siapkan Insentif bagi Desa Penggerak Koperasi Merah Putih

Tudingan tersebut di bantah oleh pihak (PUPR) Kabupaten Sampang, Muhammad Zis, selaku Kepala Dinas PUPR didalam Audensi didampingi oleh Kepala bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL), Siti Muatifah, saat Audensi dengan LSM PIAR, menegaskan bahwa di dalam proyek yang telah dikerjakan sudah sesuai dengan prosedur yang ada serta pengawasan teknis.

“Kami terbuka terhadap masukan dan kontrol dari masyarakat, termasuk dari LSM,Namun segala tahapan pekerjaan kami dijalankan sesuai regulasi yang ada,” ucap Muhammad Zis, Kepala Dinas PUPR Sampang.

Sedangkan menurut Siti Muatifah “Kami sangat mengapresiasi peran LSM sebagai pengawas independen, namun sangat disayangkan sikapnya didalam forum audiensi ini, yang menurutnya cerminan beretika di dalam organisasi tidak ada.”

Baca Juga ;  Harga Cabai Terjun Payung, Beberapa Petani Mengeluh Merugi!!

“Sikap yang ditunjukkan didalam forum audiensi ini sangat kurang baik, serta tak beretika, bahkan sempat terjadi tindakan tak pantas oleh teman LSM seperti membentak, memukul meja, hingga menempelkan tulisan-tulisan bernada kasar di dinding,” lanjut Siti Muatifah.

Sementara dari CV. Dua Utama Sejahtera sebagai pelaksana yang diwakilkan Syaifuddin yang juga turut hadir didalam Audiensi tersebut. Ia menilai pertemuan tersebut tidak berjalan secara konstruktif dan sarat dengan emosi.

“Kami tidak anti-kritik. Tapi kritik harus disampaikan dengan cara yang profesional. Audiensi tadi cenderung emosional dan tidak memahami detail teknis pelaksanaan proyek,” ungkapnya.

“LSM itu seharusnya menjadi mitra kritis pemerintah, bukan alat untuk menekan demi kepentingan tertentu, serta Legalitas dan komitmen terhadap etika itu sangatlah penting, agar publik tidak tertipu oleh LSM yang abal-abal.” lanjutnya. (Moh/As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *