Jombang, Suaraglobal. Net, -Aliansi Pemuda Kedung Jati Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang menggelar aksi Demo di PT. Camino Industrial Indonesia untuk menagih janji pabrik terhadap masyarakat Kedung Jati yang pernah di janjikan pada saat pertama pendirian Pabrik.
Aksi Demo di mulai pukul 08.00 wib pada kamis pagi 22/12/2022 dan di ikuti kurang lebih 50 warga,
Aliansi Pemuda KedungJati menuntut pertanggung jawaban dan komitmen Pabrik PT. CMI sebagai Investor kepada masyarakat Desa KedungJati.
1. Prioritas warga Desa KedungJati sebagai karyawan di PT. CMI
2. Tidak melakukan PHK secara sepihak, yang dilakukan oleh outsourcing
3. Penanggulangan pencemaran kerusakan lingkungan hidup, terutama ditanah persawahan lingkungan PT. CMI
4. Memberi kesempatan CSR untuk masyarakat setempat
5. Menagih janji PT. CMI tentang tidak adanya outsourcing diperusahaan, seperti yang sudah disampaikan waktu sosialisasi dengan warga setempat
6. Kebebasan Berserikat bagi karyawan di PT. CMI
Demo sempat ricuh karena warga ingin menyampaikan tuntutannya tidak diperbolehkan masuk, akhirnya kesepakatan dengan pihak keamanan bahwa akan tertib dan tidak melakukan anarkis, kemudian diijinkan masuk.
Menegemen PT. CMI akirnya menemui warga kemudian melakukan mediasi secara perwakilan untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Mediasi tersebut dilakukan di ruangan HRD PT. CMI
di pimpin langsung perwakilan menegemen pabrik Nicolas Rahmad dan HRD Pabrik, diikuti Kapolsek Kabuh Wardi, kepala Satpol PP Joko Widodo, zainal Arifin manajemen teknis dari outsourcing, Hendrik Gandhi Hantoro selaku Koordinator lapangan dan perwakilan dari warga.
warga menunggu jawaban pihak pabrik atas tuntutannya dengan penuh tegang tapi tetap tertib dan kondusif
Setelah hampir satu jam mediasi akirnya selasai, Hendrik Gandhi Hantoro selaku koordinator lapangan dan selaku perwakilan warga menjelaskan hasil dari mediasi tersebut
“1. Untuk karyawan, pabrik sepakat memprioritaskan warga setempat.
2. Karyawan yang sudah di PHK akan dievaluasi lagi
3. Untuk penanggulangan kerusakan lingkungan hidup, pihak pabrik hari ini juga akan memperbaiki gorong-gorong yang rusak
4. Untuk CSR yang menjadi hak warga setempat, pabrik akan memberikan lampu jalan kemakam dan lampu jalan di dusun.
Kesepakan ini akan diselesaikan paling lambat 5 januari 2023, dan jika hasil kesepakatan ini tidak dipenuhi oleh pabrik, maka kami akan melakukan demo yang lebih besar lagi”Jelasnya.
Nikolas Rahmad perwakilan pabrik mejelaskan kepada media saat diwawancarai terkait tuntutan warga
“Akan berusaha menjalin hubungan yang lebih baik lagi dengan warga dan pemerintah desa setempat, untuk masalah gorong-gorong hari ini juga akan kami perbaiki,” pungkasnya. (Tiono)