Babak Baru Kasatreskrim Polres Jombang Usai Dilantik Akan Panggil Kanit Tipikor Soal Kasus Bumdes Jati Gedong

Jombang,Suaraglobal.Net,-Setelah serah terima jabatan yang dilaksanakan pada Rabu 8 Februari 2023 di Graha Bakti Bhayangkara Polres Jombang yang dipimpin Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat

 

Kasat Reskrim Polres Jombang yang sebelumnya dijabat AKP Giadi Nugraha pindah tugas menempati jabatan barunya sebagai Panit I Unit V Subdit II Ditreskrimum Polda Jatim.

 

Sedangkan penggantinya, yakni AKP Aldo Febrianto yang sebelumnya Panit l Unit V Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim sekarang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jombang

 

Mutasi jabatan ini sebagaimana Keputusan Kapolda Jatim ST/101/I/KEP./2023 tanggal 20 Januari 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan jabatan di lingkup Polda Jatim

 

Seperti diberitakan sebelumnya Ketua LSM LPHM PANDAWA Cucuk Wahyu Riyanto menyampaikan bahwa hasil koordinasi dengan kanit tipidkor satreskrim polres jombang Ipda Sugiarto mengatakan bahwa kasus dugaan penyelewengan dana bumdes Jatigedong akan digelar setelah pergantian Kasat reskrim yang baru

Baca Juga ;  Dinas Perhubungan Gresik Sebut Tidak Ada Lagi Jukir Liar di Tepi Jalan Umum Kota

 

Saat dihubungi awak media cucuk mengatakan bahwa sudah menghubungi kasat reskrim yang baru AKP Aldo Febrianto via pesan Whatsapp pada Senin 13-02-2023 dan dijawab

“Terkait informasi tersebut saya belum monitor, ini tadi saya sudah panggil kanit tipikor untuk memaparkan kepada saya sampai dimana penyelidikannya,” jawab Kasat reskrim polres Jombang yang baru dilantik tersebut

Cucuk juga berharap agar kasus ini segera dituntaskan supaya tidak menimbulkan pertanyaan pada masyarakat

Baca Juga ;  Tragedi Pantai Drini, Pj Wali Kota Mojokerto Minta Seluruh Sekolah Hentikan Kegiatan Outing Class

 

“Saya mewakili warga Desa Jatigedong sebagai pengadu meminta kepada pihak polres jombang agar segera melakukan gelar Perkara sehingga permasalahan ini menjadi terang benderang, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan masyarakat karena sudah hampir dua tahun kasus ini dilaporkan belum ada titik terang, ujar pentolan LSM LPHM PANDAWA ini

 

Lebih lanjut Cucuk juga menyampaikan agar pihak kepolisian khususnya Polres Jombang tegas dalam bertindak serta tetap menjaga citra dan marwah institusi di mata masyarakat

“Jika memang terbukti melakukan tindak pidana, tegakkan hukum, jangan tebang pilih, jaga citra dan marwah kepolisian di mata masyarakat, sehingga ini bisa menjadi pembelajaran dan warning bagi bumdes-bumdes yang lainnya supaya lebih baik,” Pungkas cucuk dengan nada tegas

Baca Juga ;  Sekolah SMPN 2 Omben di desa Kebun Sareh Sampang, Rumput liarnya melambai-lambai dan Sampah dedaunannya berserakan Tidak Terurus

(Tio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *